时间:2025-06-07 17:16:40 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menyampaikan perkembangan terkini periha quickq苹果版怎么下载
PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menyampaikan perkembangan terkini perihal rencana merger dengan PT Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) atau Adira Finance.
Sekretaris Perusahaan MFIN, Andreas Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa Perseroan telah mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada masing-masing kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh untuk melakukan penggabungan usaha.
Hingga Kamis (5/6), MFIN pun diakui sudah memperoleh persetujuan dari mayoritas kreditur. "MFIN telah mendapatkan persetujuan dari seluruh mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha, kecuali untuk PT Pos Indonesia yang saat ini sedang dalam proses diskusi," kata Andreas.
“Persetujuan dari PT Pos Indonesia dan kreditur terkait lainnya dan yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha diharapkan dapat diperoleh sampai dengan sekitar tanggal 20 Juni 2025 (sebelum tanggal estimasi diterbitkannya pernyataan efektif penggabungan usaha dari OJK Pasar Modal, persetujuan penggabungan usaha dari OJK IKNB, dan Persetujuan Prinsip dari BEI),” lanjut Andreas.
Baca Juga: Mandala Multifinance (MFIN) Bagi-Bagi Saham Bonus, Catat Jadwalnya!
Adapun sehubungan dengan persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah I Tahap II Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah I Tahap III Tahun 2022 yang diterbitkan oleh MFIN, Perseroan bersama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat sedang mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSu) dan telah melakukan pengumuman RUPSu pada 22 Mei 2025. Rencananya, RUPSu akan diselenggarakan pada 19 Juni 2025 untuk memperoleh persetujuan pemegang sukuk atas rencana penggabungan ADMF dan MFIN.
Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa tidak terdapat kendala dalam perolehan persetujuan dari kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha.
Baca Juga: Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur
“Namun demikian untuk beberapa kreditur kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha, masih dalam proses untuk mendapatkan persetujuan dikarenakan terdapat proses internal dari masing masing kreditur dan mitra kerjasama yang perlu dilaksanakan untuk memberikan persetujuan,” tambah Andreas.
“MFIN akan menyampaikan setiap perkembangan serta tindak lanjut dari permohonan persetujuan kreditur, pemegang sukuk dan mitra kerjasama MFIN terkait atas rencana penggabungan ADMF dan MFIN,” tandas Andreas.
Cerita Penyintas Kanker Serviks, Gejala Awalnya Seperti Ini2025-06-07 17:15
Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience2025-06-07 17:12
Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?2025-06-07 17:10
Duduk di Sebelah Mayat Saat Naik Pesawat, Suami Istri Alami Trauma2025-06-07 16:45
Gerai Kopi China Jual Latte Gurih, Campuran Espresso dan Saus Babi2025-06-07 16:33
Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam2025-06-07 16:31
Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu2025-06-07 16:04
Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?2025-06-07 15:58
Masuk Kebun Binatang Ini Gratis jika Punya Nama Anies, Prabowo, Ganjar2025-06-07 15:42
Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum2025-06-07 14:44
Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya2025-06-07 16:47
Sikap Ahmad Syaikhu ketika Anies dan NasDem Harap PKS Berlayar Bersama Restui Muhaimin2025-06-07 16:44
Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki2025-06-07 16:36
Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games2025-06-07 16:35
Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk2025-06-07 15:53
Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?2025-06-07 15:42
Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum2025-06-07 15:41
Bang Sandi Minta Warga Berbudaya Bersih, Jangan BAB Sembarangan!2025-06-07 14:50
Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak2025-06-07 14:50
Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan2025-06-07 14:47