Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al
Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad angkat suara soal gaduh harta Juragan 99 di media sosial. Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu menilai jika tuduhan tanpa bukti Soal Kekayaan Juragan 99 yang ditayangkan di media sosial dapat dibawa ke ranah hukum.
Seperti diketahui, masalah harta kekayaan Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana atau yang popular disebut Juragan 99 menjadi sorotan warganet. Netizen mencurigai bahwa jet pribadi Juragan 99 merupakan milik pengusaha Onny Hendro Adhyaksono atau Kaji Edan.
Baca Juga: Dituding Danai Juragan 99, Kaji Edan Beri Klarifikasi: Semoga Fitnah Menjadi Doa
Kaji Edan sendiri telah melakukan klarifikasi dan membantah isu tersebut. Bahkan, Kaji Edan menyebut bahwa isu jet pribadi tersebut fitnah karena dia tidak mengenal Juragan 99.
Suparji Ahmad mengatakan, langkah klarifikasi Kaji Edan tersebut sudah benar. Hal itu, menurutnya bisa menjadi bukti agar tidak ada lagi netizen yang meributkan kekayaan CEO MS Glow itu.
Dengan adanya klarifikasi itu, lanjut Suparji Ahmad, tentunya orang yang pertama kali memunculkan isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Itupun jika ke dua orang yang menjadi korban mau melaporkannya.
“Mereka dapat dilaporkan dengan pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama 6 tahun,” kata Suparji Ahmad, Rabu (16/3/2022).
Suparji Ahmad juga berpesan agar para netizen atau siapapun pengguna gadget harus bijak dalam bersosial media.
“Ya, siapapun harus mengembangkan narasi yang positif, jangan curiga, apalagi fitnah,” jelasnya.
相关文章:
- Perjalanan Kecap Bango, dari Garasi Rumah di Tangerang hingga Dimiliki Unilever
- Hindari 7 Makanan Ini Sebelum Bercinta, Rawan Bikin Si Dia 'Ilfil'
- FOTO: Menari dalam Balutan Kebaya Warna
- Cara Cek Aplikasi Bansos Kemensos, Ini Langkah dan Manfaatnya
- Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!
- Budiman Sudjatmiko Kesal Profesor UI Sebar Hoax soal Ucapan Jokowi 'Bunuh Saja, Didor Saja'
- 70% Pengusaha Hotel Bakal Kurangi Karyawan, Anindya Bakrie: Karena Efisiensi
- Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
- Naik Goceng, Emas Antam Usai Libur Lebaran Dipatok Seharga Rp1.909.000 per Gram
- KKP Jaring Lokasi Potensial untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Kriterianya
相关推荐:
- Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..
- Rocky Gerung: Bagus Elite Politik di Atas Bertengkar, Ramai Lagi, Jadi Kasus Saya Hilang Hahaha
- Gak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa Bukti
- Terungkap Tujuan Eks Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Datangi Halal Bihalal Timnas AMIN
- Jelang Selesai Masa Jabatan, Wakilnya Mas Anies Baswedan Minta Maaf: Saya Sekalian Pamit...
- Kolaborasi Allianz Syariah–OCBC Hadirkan Inovasi Asuransi Jiwa Berbasis Syariah
- Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan Palestina Merdeka
- Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK
- Sudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto
- PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 2031
- Penyebab Sementara Kebakaran Kapal Tegal Diungkap Polda Jateng
- KPK Segera Rapat untuk Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka
- Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
- Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
- KKH Pertanyakan Status Askara Harsono ke Kemenkumham
- Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!
- Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
- Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara