Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 saat ini sudah dibentuk.
Tugasnya memburu berita-berita palsu atau berita bohong di berbagai platform media dan memberikannya stempel hoaks.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
“Kami sudah membentuk Satgas Antihoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Kamis 2 November 2023.
Menurut Menteri Budi Arie, tugas yang dilakukan Satgas Antihoaks ini termasuk mengomunikasikan dan membangun narasi Pemilu Damai 2024.
BACA JUGA:Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Satgas Antihoaks ini telah diberikan arahan supaya melabeli stempel hoaks pada setiap informasi keliru, baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi agar mudah dipahami masyarakat.
“Saya sudah instruksikan ke Satgas Antihoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang nangkep-nya," jelasnya.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Budi Arie Setiadi menyatakan, Kementerian Kominfo selalu bersikap netral dalam menindak pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu dinilai sejalan dengan peran strategis Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 berlangsung.
“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tegasnya.
BACA JUGA:Sinopsis Gadis Kretek yang Tayang di Netflix, Ketika Dian Sastro 'Diburu' 3 Kakak Beradik
Dia juga menegaskan, penindakan hoaks di platfiorm media yang dilakukan Kementerian Kominfo merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).
- 1
- 2
- »
下一篇:Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan
相关文章:
- Bursa Eropa Melemah, Investor Saham Tunggu Hasil Negosiasi Dagang China
- Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan Mahal
- Pencegahan Kanker Serviks, Investasi Kesehatan Terbaik buat Wanita
- Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
- Ganjar Pranowo Soroti Penyampaian Aspirasi Tapi Berurusan dengan Aparat
- Megawati Bakal Serahkan 370 Rekomendasi Calon Kepala Daerah PDIP Dalam Waktu Dekat Ini
- Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional
- PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- Akan Penuhi Undangan KPK, Mas Anies Baswedan Santai Ngaku Nggak Ada Persiapan Khusus
- Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
相关推荐:
- Ekonomi hingga Militer, Rusia Mulai Ekspansi Pengaruhnya di Afrika
- Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya
- Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri
- Apa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?
- Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
- Durian Diklaim Jadi Buah Singapura, Netizen Bingung Ditanam di Mana
- Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya
- Panggil Freddy Widjaja, Polda Metro Terus Dalami Laporan Terhadap Franky Widjaja
- Ramai Desakan Non
- PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- Perwakilan Sumitomo Putuskan Mundu, Begini Penjelasan Manajemen Vale
- Haris Azhar Serahkan Bukti Dokumen Dugaan Keterlibatan Luhut Dalam Skandal Tambang di Papua
- Beda dengan Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Komputer Tersedentralisasi
- Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!
- Para Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia Garmen
- TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo
- Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
- Penyebab Sementara Kebakaran Kapal Tegal Diungkap Polda Jateng
- Pengamat: Akan Ada Tangan Penguasa yang Ingin Mengguling Cak Imin