Rocky Gerung Kembali Digugat ke PN Jakarta Selatan Gara
JAKARTA,quickq安装包下载 DISWAY.ID- Pengamat politik, Rocky Gerung kembali digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Gugatan kali ini diajukan oleh Advokat David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023 dan telah terdaftar dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis laman SIPP PN Jakarta Selatan dikutip pada Minggu, 6 Agustus 2023.
BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah
BACA JUGA:Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
Meski demikian, petitum gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Semua Pelaporan Rocky Gerung
BACA JUGA:Elon Musk Janji Bantu Kayawan yang Postingannya di ‘X’ Jika Tidak Disukai Oleh Atasan: Kami Akan Kejar Mereka
Rocky Gerung Minta Maaf
Akademisi Rocky Gerung mengaku menyesal karena kritikannya yang diduga bernada hinaan kepada Presiden Joko Widodo menimbulkan perselisihan serta pro dan kontra di publik.
"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," kata Rocky, Jumat, 4 Agustus 2023.
Usai menerima laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.-Istimewa-
- 1
- 2
- »
下一篇:Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra
相关文章:
- Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
- Paksa Turis China Berbelanja, Agen Travel Korea Selatan Disanksi
- Bunga Kredit Masih Tinggi, Bos BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga
- Proses Hukum David Terlalu Lama, Keluarga Korban: Jangan Salahkan Banyak Asumsi Liar
- PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
- Jarang Jatuh Korban, Seberapa Bahaya Turbulensi Pesawat?
- Bagi Dividen 52% dari Laba, Emiten Tambang Bauksit CITA Kucurkan Rp1,29 Triliun ke Investor
- Majukan UMKM di Indonesia, Kementerian UMKM Kolaborasi dan Godok Regulasi
- Awali Acara, Relawan Anies Bacakan Ikrar
相关推荐:
- KPK: Tidak Ada Kebocoran Informasi dalam OTT Bupati Langkat!
- Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
- Presiden Prabowo akan Copot Pejabat yang Persulit Regulasi di Sektor Energi
- 海外留学必备技能盘点,学习、生活双管齐下!
- KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
- PropVaganza 2025 by Rumah123, Hadirkan Pilihan Hunian Lengkap, #RumahUntukSemua
- Wamenkomdigi Persiapkan Papua Sebagai Pusat Pengembangan Talenta AI Nasional
- Awali Acara, Relawan Anies Bacakan Ikrar
- Dihadiri Ganjar Pranowo, Relawan Jokowi Nyatakan Sikapnya Untuk Menangkan Pemilu 2024
- 艺术留学机构怎么选?
- Polri Kirimkan 26,5 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Apa Saja Isinya?
- Kejagung Tegaskan Penahanan Jhonny Plate Tak Ada Unsur Politik
- Pasca Cuti Bersama Idul Adha, IHSG Dibuka Menguat 0,82% ke 7.171
- HUT Kemerdekaan RI ke
- Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir
- Dijual Mulai Rp992 Ribu, Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian pada 10 Juni 2025
- Proyek untuk Hajat Hidup Orang Banyak, Pengamat: Jangan Jadi Bancakan
- Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
- Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan Hukum
- Pagar Pembatas JIS Roboh, DPR Langsung Mewanti