DPRD Mulai Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Blak
Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya tinggal hitungan bulan saja.
Mengenai perkembangan yang ada, Anies Baswedan menghormati proses pemberhentian dirinya yang tengah berlangsung di DPRD DKI.
"Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menurut dia, proses yang saat ini sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta.
Baca Juga: Ya Ampun... Anies Baswedan dan Dua Lainnya Mohon Jangan Berharap Lebih, Pengamat Ini Sebut NasDem Hanya PHP!
"Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kami hormati dan kami lihat saja nanti hasilnya," ucap Anies.
Sesuai jadwal, masa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober mendatang.
DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria periode 2017-2022 pada Selasa (30/8) di Bogor, Jawa Barat.
"Kami bamus-kan dulu," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Jakarta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ
相关文章:
- Anies Baswedan Curhat, Kenang Masalah Gunungan Sampah Saat Gantikan Ahok: Ketika Saya Mulai Kerja...
- FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
- Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sebar Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
- Anies Diminta Beresin Kabel
- Jalur Kereta Internasional Vietnam
- Saat Zulhas Bandingkan Putusan MK Saat Prabowo Dua Kali Kalah Pilpres
- Tiket Naik Sampai 50 Persen, Pemudik Tujuan Padang Ramai di Terminal Lebak Bulus
- Waduh... Hakim Tolak Bubarkan Yayasan Milik Herry Wirawan, Ini Sikap Kajati
- Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif
相关推荐:
- Inara Rusli Siap Tempuh Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Padanya
- Gaya Sederhana Selvi Ananda, Tapi Sebenarnya Serba Prada
- Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- 4 Instruksi Jokowi Untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta
- Pangkoarmada III Sebut Bentrokan TNI AL dengan Brimob dapat Diredam
- FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
- Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya
- INFOGRAFIS: Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung
- Dibuat Pusing China, Rezim Trump Akhirnya Siap Mengalah Soal Kontrol Ekspor Chip
- Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- Penuhi Undangan NasDem, Ketua DPP Golkar : Ini Bentuk Persahabatan Kami
- Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan
- Komisaris Trimegah Sekuritas (TRIM) Mundur dari Jabatannya
- Dibuat Pusing China, Rezim Trump Akhirnya Siap Mengalah Soal Kontrol Ekspor Chip
- CEO DeepMind Kasih Peringatan! Bahaya AI Lebih Besar dari Sekadar PHK Massal
- Nama Politisi Gerindra Pembeking Anies Disebut di Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah
- Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil