Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
JAKARYA,quickqios版免费下载 DISWAY. ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan aksi besar-besaran di Istana dan DPR RI pada tanggal 20 Juli 2023.
Dia pun menambahakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan melibatkan ribuan buruh seluruh Indonesia.
BACA JUGA:4 Hari Digelar, 3000 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Ini Daftar Pelanggaran Mobil dan Motor
Lebih lanjut, kata Said Iqbal, pihaknya juga akan menyerukan tuntutannya, yaitu UU Kesehatan yang baru saja disahkan agar segera dicabut dan menolak UU Cipta Kerja.
Sebagaimana diketahui, Said Iqbal yang juga merupakan Presiden KSPI menjelaskan, UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan akan menjadi isu utama yang akan selalu disuarakan.
BACA JUGA:Elon Musk Ciptakan xAI, Bakal Jadi Pesaing Berat ChatGPT
Pada isu terebut, pihaknya ingin ada perlawanan agar kedua undang-undang ini segera dicabut dan terus dilakukan di berbagai daerah.
“KSPI bersama Partai Buruh akan melakukan aksi pada tanggal 20 Juli 2023 di Istana dan Gedung MK, kemudian dilanjutkan ke DPR RI dengan melibatkan ribuan orang buruh. Massa berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, hingga Serang dan Cilegon,” ujar Said Iqbal melalui keterangan resmi, Jumat, 14 Juli 2023.
BACA JUGA:Gunung Merapi Luncurkan 7 Kali Guguran Lava Pijar ke Kali Bebeng Hari Ini
“Ini adalah aksi awalan. Setelah itu, akan dilakukan aksi di berbagai daerah secara bergelombang, yang jadwalnya akan ditentukan setelah 20 Juli,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga menyatakan mossi tidak percaya pada DPR karena undang-undang yang diinginkan rakyat tidak disahkan, tetapi yang ditolak rakyat dengan cepat disahkan.
BACA JUGA:Istri Hamil 4 Bulan Hampir Ditendang Suami, Rambut Ditarik dan Kepala Dihimpit ke Jendela
“Selain UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, juga ada Undang-Undang KPK, PPSK, dan KUHP yang menuai penolakan tetapi tetap saja disahkan. Giliran UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, tidak kunjung disahkan,” tegas Said Iqbal.
“Rakyat menolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja. Kedunya mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak; karena dirampas oleh kaum pemodal,” sambungnya.
- 1
- 2
- »
-
Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang LokalSitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda BromptonPutranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, TernyataPrabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti KritikPKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski GagalTak DidugaW3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia EmasJadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor IntelektualPemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
下一篇:Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- ·Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung
- ·Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- ·Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- ·Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- ·Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- ·Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- ·Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- ·Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif
- ·Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- ·Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- ·11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- ·Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- ·Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- ·Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- ·DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- ·Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- ·Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- ·Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- ·Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- ·Makan Nangka Bikin Perih Lambung, Ternyata Ini Penyebabnya
- ·Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- ·Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- ·IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- ·Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- ·Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- ·25 Ucapan Menyambut Bulan Nisfu Syaban, Menyentuh dan Penuh Doa
- ·Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- ·VIDEO: Serunya Festival Layang
- ·Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- ·Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- ·Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- ·Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- ·Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- ·Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy
- ·Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!