Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa uji materil Komisioner Lembaga Antirasuah Alexander Marwata di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bawa nama instansi.
Wakil Ketua KPK itu menggungat pasal 36 huruf a dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
BACA JUGA:Buron Usai Jadi Tersangka, KPK Beberkan Alasan Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Berstatus DPO
BACA JUGA:KPK Dorong Menko Yusril Andil Dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset
"Sepanjang pengetahuan saya, proses pengajuan itu dilakukan secara pribadi, bukan atas nama lembaga, jadi saya sebagai juru bicara lembaga saya belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengaku tidak mengetahui isi materi dalam gugatan Alex di MK. Ia menyerahkan semua prosesnya kepada MK.
"Apapun yang dilakukan oleh beliau, maupun pihak-pihak yang mewakili dalam proses pengajuan judicial review itu tentu kita ikuti saja prosesnya sama-sama," jelas Tessa.
Diketahui sebelumnya, Alexander Marwata mengajukan uji materil terhadap Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK ke MK.
BACA JUGA:Kemendagri Gandeng KPK dan Polri, Buru Gubernur Kalsel Paman Birin Jadi Buron Usai Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Setda Papua, Sejumlah Dokumen dan BBE Disita
Dalam Undang-Undang itu mengatur pertemuan komisioner Lembaga Antirasuah dengan pihak berperkara.
"Pimpinan KPK bertindak dalam tugas jabatannya. Pertemuan tersebut selanjutnya oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dilakukan proses penyelidikan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 36 huruf a ini," bunyi permohonan uji materil Alex di MK dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Adapun gugatan tersebut dimasukan Alex ke MK melalui kuasa hukumnya pada Senin, 4 November 2024. Ia menilai ada ketidakjelaskan dalam beleid yang diuji materil kan olehnya.
下一篇:Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
相关文章:
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Indonesia 7 Tahun Beruntun Raih Gelar Negara Paling Dermawan di Dunia
- Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin
- Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- Sektor ESDM Butuh 6,2 Juta Tenaga Kerja, Bahlil: Ambil Jurusan Ini!
- Salah Deteksi Pemindai Bandara Korsel Bikin Turis Dikira Bawa Narkoba
- Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin
- Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
相关推荐:
- Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
- Soto Ayam Masuk Daftar 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN
- Pulih Lebih Cepat Usai Operasi Kanker dengan Teknik Bedah Laparoskopi
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan
- Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
- Pos Indonesia Kirim 105 Ton Oleh
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Bandara Internasional Dubai Menang World Travel Awards 2024
- Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
- Rembuk Nasional Dihadiri 2.500 Wakil Kampus, APTISI Senggol Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?