Dakwaan Berlapis Rafael Alun Mulai Gratifikasi Hingga Pencucian Uang Sejak 2003
JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dakwaan berlapis Rafael Alun mulai gratifikasi hingga pencucian uang sejak 2003.
Menurut JPU, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa mengatakan Rafael Alun melakukan pencucian uang bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.
Jaksa menyebut Rafael menyamarkan asal-usul penerimaan suap dengan membeli sejumlah aset hingga menanamkan modal usaha di sejumlah perusahaan.
BACA JUGA:Suzuki XL7 Hybrid Rambah Pasar Global, Sasar 20 Negara Tujuan Ekspor
BACA JUGA:Istri Rafael Alun Trisambodo Ikut Didakwa Terima Gratifikasi Rp16.6 Miliar, JPU Beberkan Perusahaan yang Terlibat
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek dengan sengaja menempatkan harta kekayaan ke dalam penyedia jasa keuangan serta membayarkan atau membelanjakan harta kekayaan, dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana," ujar jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakpus, Rabu, 30 Agustus 2023.
Penyamaran harta itu dilakukan sejak 2003-2010 dan 2011-2023. Sebagian uang yang diputar Rafael masuk ke perusahaan penyedia jasa keuangan yakni PT Statika Kensa Prima Citra.
Duit yang diputar di sana mulai dari Rp315.000.000. Paling banyak sebesar Rp 5.152.000.000.
BACA JUGA:Baru Beroperasi LRT Mogok 2 Kali, Gangguan TPSS Listrik Disebut Jadi Biangnya
BACA JUGA:Identitas Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Jadi Markas Penipuan Dikantongi Kepolisian: Terduga Gunakan KTP Palsu
Jaksa merinci Rafael melakukan perbuatan tersebut ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010. Jaksa menyebut Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp 36.828.825.882 (Rp 36.8 miliar) selama delapan tahun.
"Bahwa terdakwa sebagai pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak, dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 menerima gratifikasi sebesar Rp 5.101.503.466 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain sejumlah Rp 31.727.322.416," kata Jaksa.
Duit Rp 5.1 miliar yang disebut jaksa itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp 16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama. Sementara itu, duit Rp 31,7 itu belum dijelaskan asal-usulnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
相关文章:
- Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP, Menantu Jokowi Itu Disebut Tidak Patuh Arahan Partai
- Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan
- Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
- Luka di Kaki Susah Sembuh? Hati
- Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
- Kenali Bahaya Pendarahan Menstruasi Berat, Bisa Bikin Susah Hamil
- NYALANG: Mengasah Raga, Mendamaikan Jiwa
- Rayakan Hari Lahir Bung Karno, Hasto Kristiyanto Sebut Kondisi Indonesia Masih Jauh Dari Cita
- Ngomongin Wayang, Mahfud MD Disindir Nicho Silalahi, Tipis
- 7 Teh Langka di Dunia, Ada yang Pupuknya Pakai Kotoran Panda
相关推荐:
- Investor Dikejutkan Harga Bitcoin, Diam
- Muncul Kabar Anies Baswedan Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo
- BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi
- PDIP Tak Berani Tergetkan Gubernur di Pilkada Jawa Barat, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Angkat Bicara
- Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional Prabowo
- Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
- Muncul Kabar Anies Baswedan Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo
- Tak Tahu Mobil Anaknya Hasil Sharing Pegawai di Kementan, SYL: Saya Terlalu Sibuk
- Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- 8 Penyebab Pembuluh Darah Pecah yang Dialami Suami Najwa Shihab
- Walah! Ditanya Soal Jual Beli Jabatan, Anies Baswedan Terdiam
- Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
- KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
- Dengerin Ya Jawaban Polri: Dokter Sunardi Mengancam Nyawa Petugas, Mangkanya Didor Densus 88
- MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
- Jelang Selesai Masa Jabatan, Wakilnya Mas Anies Baswedan Minta Maaf: Saya Sekalian Pamit...
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
- Kandidat Lain Bisa Ketar
- Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- Sandiaga Uno Tak Hadir saat Ganjar