1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID- 1 pemeran video porno Jaksel datangi Polda Metro Jaya dalam memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan talent tersebut memenuhi panggilan Ditkrimsus Polda Metro Jaya siang ini.
"Satu saksi talent pria yang sebelumnya sakit, hari ini Jumat, tanggal 22 September 2023 pukul 13.00 WIB hari ini telah datang memenuhi panggilan penyidik," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:Pernyataan Tegas Dirkrimsus PMJ Pada Pinjol: Melanggar Hukum Ditindak
BACA JUGA:OJK Panggil AdaKami: Mereka Harus Ada Kanal Pengaduan
Talent pria tersebut diperiksa di Ruang Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ.
"Untuk dilakukan pemeriksaan di Ruang Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Sebelumnya, Selebgram Siskaeee yang diduga terlibat pembuatan video porno oleh rumah produksi di kawasan Jaksel bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee bakal diperiksa Senin 25 September mendatang.
Siskaeee diagendakan untuk datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Airlangga Hartarto Tanggapi Isu Dua Poros Prabowo-Ganjar: Konsolidasi Partai-Partai Mengarah Kepada Tiga Poros
BACA JUGA:Gawat! Indra Sjafri Pesimis Timnas Indonesia U-24 Lolos ke 16 Besar Asian Games: Posisi Kami Sangat Sulit
"Jadi untuk salah satu saksi yang beberapa waktu lalu tidak hadir pemeriksaan oleh tim penyidik telah mengkonfirmasi langsung kepada tim penyidik bahwa akan hadir pada Senin, 25 september 2023 pukul 10.00. WIB," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
Selain itu, bBeberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
- 1
- 2
- »
下一篇:Bukan Hanya 'Jualan Online', DFS Lab Sebut Digitalisasi UMKM Perlu Pendekatan Holistik
相关文章:
- Jokowi: Israel Harus Tanggung Jawab Atas Kekejamannya!
- Jangan Konsumsi 5 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang, Bikin Sakit
- Nah Lho! Kakak Ipar Sekdes Kohod Tiba
- KPK Akan Periksa Keponakan Papa Novanto
- Airlangga Hartarto Sambut Presiden Jokowi di HUT ke
- Trump Kecewa, Sanksi Tambahan Dipersiapkan untuk Rusia
- Kenang Renville Antonio, Ini Pernyataan Resmi Demokrat atas Meninggalnya Bendahara Umum Partai
- Pansus: Belum Ada Pembahasan Bekukan Anggaran KPK
- Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
- OpenAI Resmi Lakukan Ekspansi ke Korea Selatan
相关推荐:
- Kandidat Lain Bisa Ketar
- ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia
- Kota di Denmark Cari Warga Baru, Ada Tawaran Menarik jika Mau Pindah
- Korupsi Pembuatan Patung Hingga Rp6,2 Miliar, Terdakwa Cuma Divonis 1 Tahun
- Naik Goceng, Emas Antam Usai Libur Lebaran Dipatok Seharga Rp1.909.000 per Gram
- Bertolak ke Pakistan, Prabowo Antar Langsung Kepulangan Erdogan di Lanud Halim
- 5 Manfaat Tak Terduga Minum Teh Serai Setiap Hari
- Kapolri Tantang Novel Buka Suara Soal Nama Jenderal
- Anies Baswedan Curhat, Kenang Masalah Gunungan Sampah Saat Gantikan Ahok: Ketika Saya Mulai Kerja...
- Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan Ditolak Dewas KPK
- Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
- Korban Binary Option Ngaku Terperdaya Mulut Manis Para Influencer
- Profil Firli Bahuri, Sosok Jenderal Polri yang Mundur dari Ketua KPK di Kasus Pemerasan SYL
- Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
- Posko BNPB, Jamin Wisata Aman Bencana saat Libur Nataru
- Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Serah Jabatan Kakorpolairud dan Kakorsabhara Baharkam Polri
- DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- Terungkap! Ini Alasan Pemerkosaan dan Aborsi Tidak Masuk RUU TPKS
- Dibuat Pusing China, Rezim Trump Akhirnya Siap Mengalah Soal Kontrol Ekspor Chip
- Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?