会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten!

Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten

时间:2025-05-31 00:40:23 来源:quickq安卓版下载 作者:休闲 阅读:400次

JAKARTA,quickq点击 DISWAY.ID -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari memastikan pihaknya tidak akan merevisi putusannya terkait penghapusan LPSDK pada rancangan PKPU.

“KPU tetap bertahan kepada konsep gagasan yang disiapkan KPU yang sudah dibawa konsultasi kepada rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Juni 2023.

Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten

Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten

Sebelumnya, pihak KPU sempat melakukan RDP dengan anggota DPR RI Komisi II tentang Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye.

Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten

Pada rapat yang diikuti oleh KPU dan Bawaslu itu memutuskan untuk menghapus LPSDK dari rancangan PKPU.

Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten

BACA JUGA:Alasan Pembuatan SIM Baru Harus Disertai Sertifikat Mengemudi, Polri Singgung Pengetahuan Berkendara

BACA JUGA:Restitusi David Ozora Capai Rp 118 Miliar, LPSK Beberkan Perhitungannya

Meskipun hasil kesimpulan RDP yang dilakukannya tidak mengikat, tetapi pihak KPU tetap konsisten pada putusannya dan merevisinya jika rancangan PKPU tersebut sudah diundang-undangkan atau di sahkan.

“Kan belum diundangkan. Kalau sudah diundangkan baru direvisi,” kata Hasyim Asy’ari.

Hasyim menjelaskan dirinya menilai bahwa apa yang sudah di konsultasikan kepada Komisi II itu sifatnya sudah menjadi rancangan draf KPU.

Bagi Hasyim, anggota DPR RI sendiri dianggap sebagai pembentuk undang-undang sehingga apa yang sudah disimpulkan pada RDP, hasilnya dianggap sudah pasti.

BACA JUGA:3.490 Kasus Senilai Rp 25.85 Triliun Dalam Tata Kelola Keuangan Negara Ditemukan BPK

BACA JUGA:Puasa Arafah Kapan? NU Berbeda Muhammadiyah, KH Cholil Nafis Ungkap Soal Ini

“Jadi konsultasi itu katakanlah RDP itu tidak mengikat, tapi KPU berpandangan bahwa DPR adalah pembentuk UU sehingga ketika kami konsultasi ke DPR itu sifatnya juga rumusan rancangan draf KPU dikonsultasikan ke pembentuk UU,” imbuhnya.

Diketahui, KPU telah menghapus aturan soal LPSDK dari PKPU.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • FOTO: Kala Kakek dan Nenek di China Mencari Cinta di IKEA
  • Presiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke
  • Mengenal Tata Juliastrid, Wakil Indonesia yang Juarai Miss Cosmo 2024
  • Viral Teh Disebut Berbahaya untuk Anak, Benarkah?
  • Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global
  • IHSG Sesi Siang Terkoreksi Tipis ke Level 7.184, INCO, ANTM dan BBCA Top Losers LQ45
  • FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon
  • Ada Aturan Berpakaian Lho Saat Naik Pesawat, Sudah Tahu?
推荐内容
  • SBY: Indonesia Harus Jadi Bagian dari Solusi di Tengah Gonjang
  • Oke Gas! Ini Jadwal Jam Pembagian Makan Bergizi Gratis Bagi Siswa PAUD Hingga SMA Mulai 2025
  • 7 Makanan Terenak di Indonesia versi Taste Atlas, Sudah Coba?
  • Setop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
  • VIDEO: Melihat Kemegahan Dua Menara Baru di Kairo Usai Renovasi
  • BI Turunkan Suku Bunga, Jadi Angin Segar Bagi Warga Cari Rumah! Ara Sebut Kebijakan Pro Rakyat