JAKARTA,quickq加速器有什么用 DISWAY.ID--PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada seluruh korban tabrakan kereta KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur - Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan santunan diberikan kepada korban luka maupun meninggal dunia. Khusus untuk korban jiwa, santunan akan diberikan langsung hari ini kepada ahli waris.
"Semua (korban dapat santunan). Jadi korbannya ini baik dia meninggal dunia maupun luka-luka, kalau meninggal dunia hari ini kita nanti pun yang menyerahkan kepada ahli waris korban dan untuk yang luka-luka kita pastikan dirawat dan mendapatkan jaminan dari jasa raharja," ujarnya.
BACA JUGA:Update Tabrakan Kereta: 4 Meninggal, Di Antaranya Masinis Bernama Julian
Rivan menyebut besaran santunan untuk korban meninggal dunia yakni sebesar Rp50 juta, sementara itu untuk korban luka-luka pihak Jasamarga bakal memberikan santunan maksimal sebesar Rp20 juta.
Rivan menjelaskan jika biaya perawatan korban luka-luka melebihi jumlah santunan, maka selisihnya akan di-cover oleh BPJS Kesehatan.
Ia menekankan ini pentingnya kemitraan agar masyarakat tidak terabaikan.
"Nah inilah tadi saya bilang ada BPJS yang datang sebagai mitra sebagai penerus sehingga masyarakat tidak terabaikan lah," pungkasnya.
顶: 2188踩: 92
Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
人参与 | 时间:2025-06-14 20:09:42
相关文章
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
- Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E
- Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto: Hidup Itu Misteri
- Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- Survei Poltracking: PDIP
- Libur Nataru, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif 10 Persen Tol Trans Jawa
- Breaking News: Koalisi Indonesia Maju Sepakat Usung Gibran Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres 2024!
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
评论专区