Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
JAKARTA,quickq官网app DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Untuk memperdalam penyelidikan, saksi ahli kasus TPPU Panji Gumilang segera diperiksa Bareskrim.
Rencanan pemeriksaan saksi ahli tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.
BACA JUGA:Komjen Dharma Pongrekun Ungkap Imunisasi Hancurkan Sel Manusia
BACA JUGA:Tesla Cybertruck Mulai Diproduksi, Langsung Dipesan Puluhan Konsumen Asal Indonesia, Ada Bamsoet dan Ahmad Sahroni
"Dittipideksus akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis, 20 Juli 2023.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci terkait siapa saja yang akan diperiksa dalam kasus ini.
Ia hanya menjelaskan saksi-saksi tersebut diperiksa dalam waktu dekat.
"Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," ujarnya.
BACA JUGA:Strategi Kominfo Hadang Judi Online di Tanah Air, Kominfo: Operator Seluler Punya Peranan Penting
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Akui Kerap Terima SMS Promosi Judi Online: Saya Sering Dapat dan Pakai Foto Cewek Lagi
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Wisnu mengatakan usai mendalami transaksi tersebut, pihaknya baru akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
- 1
- 2
- »
下一篇:KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Bentuk Posko di Setiap Wilayah untuk Pantau Arus Nataru
相关文章:
- Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir
- Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi
- KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies
- VIDEO: Merayakan Hari Valentine bersama 'Anabul' di Shelter Filipina
- KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
- Mengenal Aritmia, Deg
- Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
- Mau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan Ini
- Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di AS
- Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
相关推荐:
- Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Dicopot
- Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung
- Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi
- Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
- Polisi Diminta Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Cyber Yang Tewaskan Dua Orang
- Viral Lokasi Jerawat Jadi Indikasi Masalah Kesehatan, Benarkah?
- Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi
- KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies
- Pagar Pembatas JIS Roboh, DPR Langsung Mewanti
- Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
- Harga BBM Naik, Mas Anies Baswedan Tegas Lakukan Hal Ini, Simak!
- Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka
- Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora
- Airlangga Hartarto Sambut Presiden Jokowi di HUT ke
- Ada 2 Parpol Berbasis Agama Dalam Koalisi Perubahan, PKS Tak Khawatir Dikaitkan Politik Identitas
- Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
- Komentari Ade Armando, Nanik: Hukum Tak Bisa Sentuh Manusia Dzalim, Allah SWT Pakai Cara
- Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa
- Tak Ada yang Bisa Sentuh Yaqut, PA 212: Demi Kekuasaan, Langkah Kesetanan Dijalani Rezim Ini