Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara
Nasib kurang beruntung datang bertubi-tubi menghampiri tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. Selain terancam penjara 10 tahun buntut ucapanya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak, jurnalis senior itu juga terancam hukum adat Kalimantan.
Jika mendengar kabar tak mengenakan mengenai hukum adat ini, Edy Mulyadi dijamin tak bisa tidur tenang di penjara.
Tuntutan hukum adat itu, tidak hanya datang dari tokoh-tokoh Kalimantan, namun desakan serupa juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Irjen (Purn) Safaruddin. Dia meminta supaya eks calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disanksi hukum adat agar kelak dia dapat menjaga omongannya.
Baca Juga: Proses Cepat Hukum Edy Mulyadi, Ada yang Bertanya Kabar Kasus Puan-Arteria Dahlan
“Kalau selesai menjalani hukuman positif, nanti kan juga memang tidak ada masalah dilakukan sidang adat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Safaruddin yang juga politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, hukum adat yang menjadi tradisi masyarakat Kalimantan itu tidak menghukum orang yang dianggap bersalah secara fisik berupa kurungan penjara, tetapi praktik hukum adat itu berupa denda dalam bentuk pemberian benda atau bintang.
“Tidak hukum kurungan, cuma hukum adat denda,” tuturnya.
Hukum adat di Kalimantan, lanjut anak buah Megawati Soekaranoputri itu diberikan sebagai ucapan permintaaan maaf sekaligus semacam pengharagaan kepada warga yang tersingung atas ucapan Edy Mulyadi.
“Hukum adat di sana memberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat Kalimantan yang saat ini tersinggung itu,” tuturnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Anies Dipastikan Tak Pilih JIS sebagai Tempat Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke
相关文章:
- Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
- Permintaan Meningkat, Antam Akan Sediakan Pasokan Emas untuk Masyarakat
- Pemerintah dan Investor Bahas Pabrik Baterai EV, Groundbreaking Ditargetkan Juni 2025
- Permintaan Meningkat, Antam Akan Sediakan Pasokan Emas untuk Masyarakat
- Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Hubinter Polri Langsung Bergerak
- Wahana, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 1
- 5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet
- Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya
- Periksa Rocky Gerung, Bareskrim Cecar Terkait IKN hingga Harga Komoditas Sawit
- Jaga Kinerja, Produsen Alat Tulis BINO Fokus Perluas Produk dan Kanal Distribusi
相关推荐:
- Anies Segera Selesai Menjabat, Mazdjo Loyalis Ganjar Pranowo Komentari TGUPP: Sudah Seperti Ormas
- Penguin Tersesat Muncul di Landasan Bandara, Pesawat Terpaksa Delay
- Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital
- Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi
- Ajak Trump, Korsel dan Jepang Sepakat Kolaborasi Atasi Isu Korea Utara
- Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial
- Menteri Ekraf Jelaskan Cakupan Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan Prancis
- KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E
- Harga Minyak Naik Didorong Pelemahan Dolar dan Harapan Kesepakatan Dagang China
- Unpad Bantah Telat Informasikan Akun Instagram Kena Hack Picu Jatuh Korban Penipuan
- Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
- KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan
- Kolaborasi dengan Media Kunci Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berdaya Saing
- Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
- Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
- Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar
- Jleb! Anies Baswedan Kena Semprot Ferdinand Hutahaean: Diam Saja Kau, Udah Mau Lengser Tak Berguna!
- Omongan Cucu Nabi ke Munarman Bikin Gemetaran Nama Soeharto Disebut...