DPRD DKI Tetapkan Tanggal Pemberhentian Anies Bulan Depan, PKS Minta Mendagri Lakukan Ini
Menanggapi surat pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dijadwalkan pada 13 September 2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memilih Plt Gubernur pengganti yang sesuai dengan kompetensi.
"Berharap Pak Menteri (Tito Karnavian), pemerintah dalam hal ini, memilih Plt Gubernur DKI yang profesional, yang netral, dan betul-betul berpengalaman," kata Mardani dalam Rapat Kerja Komisi II bersama Kemendagri, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Siapa Mau Ikut? Rayakan Lengsernya Anies Baswedan, Ferdinand Ajak Warga Tumpengan di Bundaran HI
Mardani mengingatkan, dalam pemilihan Plt Gubernur DKI Jakarta, Kemendagri mesti melihat bibit-bebet-bobot tokoh yang ditunjuk. Dia juga menekankan bahwa Plt yang dipilih harus bersikap netral untuk menghindari keberpihakan pada saat tahun politik dimulai.
"Jangan bermain-main dengan memilih Plt yang quote unquote, akan bersikap tidak netral baik di pileg, pilpres, maupun pilkada," katanya.
Dalam pemilihan Plt Gubernur DKI Jakarta, Mardani meyakini bahwa Tito Karnavian bisa memilih tokoh yang baik. Sebab, kata Mardani, DKI Jakarta memiliki struktur kota seperti akuarium.
"DKI ini seperti akuarium, Pak Menteri. (Saya) titip. Saya yakin dari jajaran Pak Menteri ada banyak juga yang bisa dilihat untuk mendapatkan perhatian," katanya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Badan Musyawarah, pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2022 mendatang.
"Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang," kata Pras dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/22).
下一篇:Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir
相关文章:
- Kabar Terbaru Soal Dugaan Korupsi Kaesang
- 5 Turis Tewas Usai Kapal Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Merah
- Tidak Ada Mahar Tunjuk Farhan dan Lucky Hakim Maju Pilkada di Jabar, Nasdem: Jangan Kecewakan Partai
- Pemprov Kaltim Raih 12 Kali WTP, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan
- Sudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto
- Dokter Jelaskan Beda Sakit Kepala Biasa dan Akibat Stroke
- Ada Temuan di Sarana dan Fasilitas SPBU, BPH Migas Minta Segera Perbaiki
- Pemprov Kaltim Raih 12 Kali WTP, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan
- Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka
- Ada Temuan di Sarana dan Fasilitas SPBU, BPH Migas Minta Segera Perbaiki
相关推荐:
- Strategy (MSTR) Borong Seribu Lebih Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus US$62,5 Miliar
- Jokowi Banggakan Inflasi Mei 2024 Hanya 2.83 Persen: Salah Satu Terbaik di Dunia
- Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan RI Alami Kekerasan Sepanjang 2024
- Belanja Skincare ala Anak Muda: Bujet Realistis Anti 'Boncos'
- Polri Pastikan Densus Miliki Bukti Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Terorisme
- Moeldoko: Tapera Bukan untuk Biayai IKN hingga Makan Gratis
- Terbaik di 2025, Ini Warna Cat Ruang Tamu agar Terlihat Mewah
- 5 Turis Tewas Usai Kapal Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Merah
- Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- Waspada, Ini 5 Gejala Awal Pecah Pembuluh Darah di Otak
- Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora
- Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa
- Siapa Kapten Tim Pemenangan AMIN ? Anies Ungkap Sosok Ini
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- 70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Anies Baswedan Curhat, Kenang Masalah Gunungan Sampah Saat Gantikan Ahok: Ketika Saya Mulai Kerja...
- 2 Kelompok Simpatisan KNPB Bentrok di Jayapura, 2 Orang Alami Luka Tusuk
- Ini Biodata Capres
- Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
- Info Rekrutmen OJK Dibuka Hingga 19 November 2023, Cek Jadwal Pendaftarannya!