Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman
Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 menjadi komitmen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Firli menyatakan KPK akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul.
Hal itu kembali ditegaskan Firli saat ditanya terkait dugaan adanya keterlibatan pihak dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena anggaran berasal dari APBD DKI Jakarta.
Saat ditanya itu, Firli mengatakan bahwa, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya yang terlibat dalam perkara ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
"Kita memang akan mendalami terkait dengan semua pihak yang diduga mengetahui, melihat, mengalami tentang proses penyertaan dana di dalam perusahaan daerah BUMD Sarana Jaya, apakah itu dari pihak legislatif maupun eksekutif," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/8).
Karena sumber dana pengadaan tanah Munjul berasal dari APBD, Firli memastikan pihak-pihak terkait sebagai pengambil keputusan tidak akan terlewatkan untuk dimintai keterangan.
"Karena memang sumber dana di BUMD Sarana Jaya itu bersumber dari APBD. Tentu pihak-pihak yang terkait yang kita duga mengetahui, melihat ataupun sangat memahami bahkan diduga sebagai bagian dari pengambil keputusan terhadap anggaran yang dipakai oleh Sarana Jaya tentu tidak akan bisa kita lewatkan untuk dimintai keterangan," pungkas Firli.
Seperti diketahui, hari ini, KPK resmi menahan seorang tersangka, yaitu Rudi Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Rudi merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan empat tersangka.
Dalam pengadaan tanah di Munjul yang akan dipergunakan untuk rumah hunian atau apartemen ini, para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar.
下一篇:Mundur Secara Ikhlas, Satryo Soemantri Brodjonegoro Sudah Siapkan Rencana Karier Baru
相关文章:
- Jubir PSI & Jakpro Saling Saut soal Atap Tribun Formula E, Anak Buahnya Giring Takut Roboh Lagi
- AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
- FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei
- Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- Tanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi Mereka
- Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
- Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- Juliari Divonis Cuma 12 Tahun, Gak Masuk Akal! Harusnya Seumur Hidup
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
相关推荐:
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- FOTO: Mereka yang Tampil Ciamik di Grammy Awards 2025
- NYALANG: Mata
- Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia
- Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
- Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa
- Resep Lezat Lontong Cap Go Meh dan Makna Filosofis di Baliknya
- Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
- Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- IHSG Terkoreksi 0,16% pada Awal Perdagangan 11 Juni 2025
- Ahmad Sahroni Singgung Pawang Hujan Rara Kalau Hujan Deras Saat Formula E
- Diterpa Kasus Korupsi, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan Gas Jalan Terus
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK
- Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara
- Firli Tak Langsung Tindaklanjuti Kemauan Jokowi, Berani Menolak?
- Resmikan Danantara, Prabowo Sanjung DPR: Tanpa Mereka Ini Tak Akan Terjadi
- Uki: Anies Kerjanya Ugal
- Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri