KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap mengusut pelaku korupsi meski nilai kerugian negaranya minim.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menandaskan, korupsi merupakan perbuatan tercela dan perlu ditindak tegas.
“Dalam Undang-Undang, kita sebagai penegak hukum tidak bisa membiarkan korupsi di bawah Rp 50 juta,” tandasnya.
Baca Juga: Ubed Selesai Dimintai Keterangan oleh KPK, Anaknya Jokowi Mohon Siap-siap!
Ghufron melanjutkan, pengembalian uang tidak menghapus pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasal tersebut berbunyi: pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
Ghufron mengatakan, aparat penegak hukum harus tunduk dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Pernyataan pihak KPK seolah menyindir Kejaksaan Agung yang hendak membebaskan koruptor kelas teri. Yang kerugiannegaranya tak sampai Rp 50 juta. Perkaranya bakal diselesaikan di luar pengadilan. Asal pelaku mengembalikan uang korupsi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
下一篇:Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
相关文章:
- Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri
- Menikmati Libur Sekolah di Jakarta Aquarium Safari, Ada Show Terbaru
- Sejarah Masjid Istiqlal: Simbol Kemerdekaan, Dirancang Oleh Arsitek Non Muslim
- Program Tukar Tambah Barang Peralatan Rumah Tangga Ternyata Jadi Perangsang Pertumbuhan Ekonomi
- Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Kloper Ditangkap Polisi
- Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI
- Mitratel Bagikan Dividen Rp2,06 Triliun, Setara 98 Persen dari Laba Bersih 2024
- Lebih Aman dan Ramah Lingkungan, Kereta Api jadi Pilihan Strategis untuk Angkut Komoditas B3
- Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan
- Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
相关推荐:
- Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka
- Donasi untuk Guru Ngaji yang Rawat Anak Disabilitas via Berbuatbaik
- Sejarah Masjid Istiqlal: Simbol Kemerdekaan, Dirancang Oleh Arsitek Non Muslim
- FOTO: Kontes Anjing Paling Jelek di Dunia, Siapa Pemenangnya?
- Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
- Buat Besok, 4 Tempat Wisata Ini Ngasih Promo HUT Jakarta
- Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu
- Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap
- KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
- Donasi untuk Guru Ngaji yang Rawat Anak Disabilitas via Berbuatbaik
- Pengamat: Akan Ada Tangan Penguasa yang Ingin Mengguling Cak Imin
- Wall Street Menguat Tipis, Investor Saham Fokus ke Negosiasi Dagang China
- 'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
- Wagub Riza Patria Soal Tembok Sekolah Ambruk: Kita Akan Sama
- Grand Launching OXO The Pavilions Sukses Besar, Hunian Berkonsep Wellness Living Sangat Diminati
- Terungkap! Ini Alasan Pemerkosaan dan Aborsi Tidak Masuk RUU TPKS
- Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
- Kemenpar Siap Kolaborasi Ciptakan Destinasi Wisata Bersih dan Nyaman
- KPK Deteksi Tersangka Korupsi e
- Bawaslu Ungkap 20 Negara Wilayah Perwakilan Rawan Pemilu