Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. memasang lima plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan total tunggakan wajib pajak sebesar Rp4,4 miliar.
"Rata-rata mereka menunggak selama dua tahun dengan total tunggakan senilai Rp4,4 Miliar," kata Camat Cilincing, Muhammad Alwi di Jakarta Utara, Selasa.
Baca Juga: Jabar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Alwi menjelaskan, pemasangan plang ddilakukanlo?ilakukan sebagai bentuk peringatan guna memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tak menaati aturan.
"Bila sudah dibayar plang akan dicabut," ujar Alwi.
Sebelum dilakukan pemasangan plang, para penunggak pajak telah disurati. Namun hingga saat pemasangan plang tidak memberikan tanggapan positif.
Alwi berharap dengan pemasangan plang itu menjadi cara agar para wajib paja lainnya menyadari akan kewajiban melunasi PBB P2.
Selama ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bergantung pada pendapatan pajak.
-
Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka KejahatanLupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun PepayaMajelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP IndosuryaJakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 KmPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti IniAgar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda MetroKunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke JakartaHarga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
下一篇:Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
- ·Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
- ·Modus ASN Dishub DKI Berkali
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·CEO Kereta Api se
- ·Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- ·BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- ·10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- ·Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- ·Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- ·10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- ·TKN Prabowo
- ·Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
- ·Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- ·Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- ·WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- ·Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- ·Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- ·Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- ·Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- ·KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- ·Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- ·Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- ·Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- ·Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- ·Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- ·Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- ·BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- ·Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan