Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
Sepuluh saksi dugaan korupsi pelaksanaan perjanjian kerja sama pengelolaan komersial Bandara Ngurah Rai Bali diperiksa oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Rum, mengatakan bahwa sepuluh saksi telah diperiksa oleh penyidik di Jakarta, Rabu.
Perjanjian kerja sama yang dimaksud antara PT Angkasa Pura I dengan PT GVK Service Indonesia pada 2012 dan 2013.
Penyidik berencana untuk memeriksa saksi Damiana Kristiyani yang bekerja sebagai Finance dan Administrasi Manager Comercial Strategis Bussines Unit Bandara Ngurah Rai (Rabu, 19/7).
Damiana Kristiyani memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa mengenai perhitungan management fee atau imbalan manajemen atas kawasan komersial I Gusti Ngurah Rai dengan PT GVK Service Indonesia.
Namun hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (HYS/Ant)
相关推荐
- Ayah Ibu Jangan Cuma Salahkan Gadget, Hadirlah untuk Anakmu!
- Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa