Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

知识 2025-05-25 12:35:29 2691
Warta Ekonomi,quickq中文版下载 Bandung -

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menahan Habib Bahar bin Smith usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berinisial CAJ (18 thn) dan MKUAM (17 thn).

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iksantyo Bagus, mengatakan dari pengakuan Habib Bahar, hal tersebut dilakukan hanya sebagai latihan bela diri.

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

"Iya, pengakuannya latihan bela diri," ujarnya di Bandung, Selasa (18/12/2018).

Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'

Karena itu, pembelaan Habib Bahar terbantahkan oleh hasil penyelidikan polisi. Dari keterangan saksi korban dan alat bukti berupa video, aksi Habib Bahar tak bisa disebut hanya latihan.

"Tapi kan kita bisa lihat (dari video), keterangan dari tersangka lain, saksi, dan alat bukti. Jadi terpenuhi," katanya.

"Kita bisa melihat bukan latihan. Kalau latihan tidak begini, bisa dilihat langsung kontak bodi. Ada darah juga di tanah dan di baju korban," lanjutnya.

Sebelumnya, Iksantyo Bagus, menambahkan rambut korban digunduli oleh santri.

"Rambut korban digunduli oleh salah seorang santri atas perintah Saudara BS (Bahar)," jelasnya.

Setelah digunduli, keduanya diperbolehkan pulang. CAJ dibawa pulang oleh orang tuanya, sementara MKUAM diantar oleh salah seorang santri.

"Di perjalanan pulang, keduanya berobat ke sebuah rumah sakit," imbuhnya.

Atas penganiayaan itu, kedua anak mengalami luka cukup serius. Dari foto yang ditampilkan polisi, terlihat wajah CAJ dan MKUAM terluka.

"Dampaknya berdarah terus matanya," tegas Bagus.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menambahkan dalam kasus penganiayaan tersebut, pihaknya menetapkan sebanyak lima orang tersangka yang diduga terlibat perkara itu.

"Dari kasus ini kita sudah menetapkan lima orang tersangka, dua orang sudah ditahan di Polres Bogor," katanya.

Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 333 ayat (2) KUHP, dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

本文地址:http://www.cquickq.com/news/98d299831.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah

Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah

Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras

4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya

Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem

Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu

Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab

友情链接