您的当前位置:首页 > 热点 > Singgung Uji Materi Batas Usia Capres, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu 正文
时间:2025-06-15 09:38:06 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tahapan Pemilu 2024 terus berjalan mes quickqpc版
JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tahapan Pemilu 2024 terus berjalan meski ada gugatan uji materi soal bata usia calon presiden (capres) dan calon wakil pesiden (cawapres).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023.
“Tahapan pemilu berjalan sebagai biasa dan semestinya sesuai Lampiran I Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023 dan beragam Lampiran I Peraturan KPU lainnya,” ujar Idham Holik.
BACA JUGA:MK Pertanyaan Urgensi Gugatan Usia Capres dan Cawapres, Saldi Isra: Kenapa Isu Ini Dilempar ke MK
“Tahapan Pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan judicial review tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Idham Holik pun menambahkan bahwa dirinya tidak ingin mengomentari soal gugatan uji materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikarenakan masalah gugatan uji materil tersebut merupakan salah satu hak yang dijamin oleh konstitusi.
“KPU tak berhak mengomentarinya karena hal terebut salah satu hak yang dijamin oleh konstitusi,” kata Idham Holik.
“Kita hormati pemohon dan kita wajib tunggu putusan MK atas setiap uji materil. putusan MK bersifat final dan mengikat,” tambahnya.
Sebelumnya, MK sempat melakukan sidang dengan agenda dengar pendapat DPR dan pemerintah soal gugatan terebut.
BACA JUGA:Gaji PNS Bakal Naik 10 Kali Lipat di 2024, Cek Besaran dan Kebenarannya!
Pada agenda sidang tersebut, DPR seperti memberikan sinyal bahwa pihaknya setuju dengan adanya perubahan undang-undang soal batas usia minimal untuk menjadi capres dan cawapres di bawah 40 tahun.
Bahkan pihak DPR juga sempat menyinggung beberapa sidang gugatan yang diputus MK soal persyaratan usia seperti 102/UU/XXIV/206, 37/PUU/VIII/2010, 51/PUU/IV/2008 dan 52/ PUU/IV/2008.
“Intinya, meskipun seandainya isi di dalam UU itu dilipur, Mahkamah tetap tidak bisa membatalkannya.Sebab, yang dinilai (buruk) bukan berarti inkonstitusional, kecuali produk tersebut jelas melanggar moralitas,” kata Habiburahman. Selaku perwakilan DPR, Selasa, 1 Agustus 2023.
Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?2025-06-15 09:33
Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 20342025-06-15 09:22
7 Destinasi Favorit di Bali Utara, Tak Kalah Menarik dari Selatan2025-06-15 09:10
7 Bahan Dapur yang Paling Ampuh Usir Tikus, Dijamin Enggak Balik Lagi2025-06-15 08:52
Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat2025-06-15 08:40
CT Resmikan Klinik Trans Medical Cibubur, Siap Layani Pasien Umum2025-06-15 08:21
Kerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat Makan2025-06-15 08:14
Jarang Diketahui, Ini 6 Manfaat Tak Terduga Rajin Makan Rambutan2025-06-15 07:55
Airlangga Mengaku Ada Kecocokan Dengan Yusril Ihza Mahendra, Bakal Koalisi?2025-06-15 07:35
Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 20342025-06-15 07:04
Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana2025-06-15 09:29
Berapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?2025-06-15 09:21
Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka2025-06-15 09:00
7 Bahan Dapur yang Paling Ampuh Usir Tikus, Dijamin Enggak Balik Lagi2025-06-15 08:08
Moxa tawarkan promo pinjaman dana tunai dengan cashback Rp200 ribu, Begini Caranya!2025-06-15 08:04
KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP2025-06-15 07:41
Maskapai Baru Saudi Borong 60 Pesawat, Target Terbang ke 100 Destinasi2025-06-15 07:39
Paling Dibenci, 5 Aroma Ini Ampuh Usir Tikus dari Rumah2025-06-15 07:06
Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat2025-06-15 07:03
Amien Rais Batal ke KPK2025-06-15 06:54