Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan

综合 2025-05-25 12:25:20 38495
Warta Ekonomi,quickq加速器官网地址 Jakarta -

Penasihat KPK masa jabatan 2005-2013 Abdullah Hehamahua menegaskan bahwa rotasi di lembaga penegak hukum tersebut harus dilakukan berdasarkan prestasi dan bukan semata diskresi dari pimpinan.

"Diskresi tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang, satu-satunya lembaga yang punya PP SDM itu KPK dalam PP No 63/2005 mengenai Manajemen KPK, jangan sampai orang berprestasi kena dampak, orang tidak berprestasi tidak kena dampak," kata Abdullah di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan

Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan

Setidaknya ada enam direktur yang posisinya dirotasi pimpinan KPK yaitu direktur Pendidikan dan Layanan Masyarakat (Dikyanmas), direktur Gratifikasi, direktur Laporan Harta Kekayaan (LHKPN), Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan dua direktur lainnya.

Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan

Posisi lain yang dirotasi adalah kepala biro hingga kepala bagian termasuk Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik yang totalnya ada sekitar 15 direktur, kepala biro dan kepala bagian. Rotasi itu diduga tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya, sebab tak melibatkan Biro Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan

"Harus diingat, di KPK yang menangani pegawai KPK itu biro SDM, kalau ada masalah kepegawaian, pimpinan harus bicara dengan biro SDM atau Sekjennya kalau sudah ada kesepakatan yang tidak bertentangan dengan peraturan KPK baru eksekusinya pada Biro Hukum, jadi biro hukum membuat draft tapi ketentuannya dari SDM. Kalau pimpinan berniat baik, diajak dulu bicara biro SDM, sehingga tidak menimbulkan dampak, promosi dan demosi ada mekanismenya," tegas Abdullah.

Menurut Abdullah, para pegawai KPK tidak menolak rotasi, tapi persoalannya rotasi tidak dilakukan berdasarkan peraturan yang ada dan penentuan seseorang dirotasi, mutasi atau demosi adalah kinerja.

"Yang menentukan kinerja adalah Biro SDM kalau sudah jelas dituangkan dalam kebijakan yang tidak boleh bertentangan dengan PP 63 tahun 2005 dan peraturan-peraturan komisi di KPK, jadi saran saya pimpinan lakukan konsolidasi internal, lalu bicara dengan WP untuk mencari jalan keluar dengan cara kembali ke kode etik," ungkap Abdullah.

Abdullah juga meminta agar rencana pelantikan pada 24 Agustus 2018 dibatalkan. Pelantikan yang sedianya dilakukan pada 14 Agustus 2018 itu ditunda menjadi 24 Agustus 2018.

Sebelumnya Ketua Agus Rahardjo mengatakan rotasi itu tidak memasukkan orang luar dan merupakan hal yang alamiah yang seharusnya dilakukan setiap dua tahun sekali.

"Tapi bahkan ada yang delapan tahun tidak pernah berpindah tempat. Awalnya pimpinan baru masuk itu membuat aturannya sampai tiga tahun aturan itu tidak bisa muncul jadi pimpinan mengambil alih. Sudahlah orang-orang yang mungkin kerjanya tidak seperti yang kita harapkan dilakukan rotasi supaya aturan itu nanti cepat dimunculkan," kata Agus.

Agus juga menilai bahwa mutasi itu sudah seharusnya dilakukan.

"Yang transparan adalah proses orang itu naik jabatan. Itu pasti ada penilaian yang transparan. Transparansi itu bukan pada saat final pengangkatan tapi pada waktu di jenjang untuk mencapai kriteria itu harus transparan, jadi tetap sama-sama direktur, apa salahnya?" ungkap Agus. 

本文地址:http://www.cquickq.com/news/942a298982.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?

Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi

5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita

Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik

Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3

Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba

Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan

VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi

友情链接