Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
Mandi junub atau mandi wajib adalah hal penting untuk membersihkan diri setelah berada dalam keadaan junub.
Keadaan junub meliputi hubungan intim, mimpi basah, atau keadaan serupa lainnya. Namun, pertanyaannya mandi junub pakai air hangat sah atau tidak.
Sebenarnya, tidak ada dalil yang kuat dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menyatakan bahwa mandi wajib dengan air hangat tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهِ
Artinya: "dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengannya" (QS. al-Anfal : 11)
Pandangan berbeda, menurut NU Online, dijelaskan dalam hadis terkait mandi junub dengan air hangat sebagai berikut :
ان رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم نهى عَائِشَة رَضِي الله عَنْهَا عَن المشمس وَقَالَ إِنَّه يُورث البرص
Artinya: "Bahwasannya Rasulullah SAW melarang Aisyah RA untuk menggunakan air musyammas (air panas karena terik matahari) dan mengatakan bahwasannya air tersebut dapat mengakibatkan penyakit barash (kusta). Saudara Hasan Basri yang kami hormati."
Hadis ini dijadikan acuan oleh Imam Ar - Rafi'i sebagai penetapan hukum mengenai bersuci menggunakan air panas karena terik matahari adalah makruh.
Pendapat ini sejalan dengan salah satu imam besar dalam mazhab Syafi'i yang menyatakan bahwa bersuci dengan air hangat hukumnya makruh dengan mempertimbangkan segi medis.
Namun pendapat ini tidak semata-mata menjadi hukum yang mutlak. Imam Nawawi menentang pendapat ini.
Imam Nawawi berpendapat bahwa penggunaan air hangat baik dari terik matahari maupun pemanas listrik atau kompor gas, hukumnya boleh.
Lihat Juga :![]() |
Lalu menurut NU Online, hal yang menjadi perhatian adalah jenis air hangat yang digunakan dan bagaimana kondisi penggunanya.
Bagi pengidap penyakit kulit, yang bisa berdampak semakin berat penyakitnya jika terkena air hangat, maka hukum mandi junub dengan air hangat adalah haram.
Jika menggunakan air hangat untuk mandi junub dan menimbulkan efek samping ringan maka hukumnya menjadi makruh.
Terakhir, jika penggunaan air hangat untuk mandi junub dan tidak menimbulkan efek apapun maka hukumnya mubah.
Lihat Juga :![]() |
Menggunakan air hangat untuk mandi junub juga dapat menjadi hukum wajib apabila dalam kondisi mendesak, seperti tidak ada air lain selain air hangat tersebut.
Jadi, jika pertanyaannya mandi junub pakai air hangat sah atau tidak, maka menurut NU Online tergantung pada jenis air dan bagaimana kondisi pengguna air hangat tersebut.
(sya/chs)-
Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi VespaUpacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan ProsesinyaSelamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari IniWaspada, Gejala Diabetes Saat Bangun Tidur yang Sering Diabaikan19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita PolisiBank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu WajarBikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro JayaBersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini AturannyaKAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
下一篇:Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- ·Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- ·Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- ·Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- ·Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- ·Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- ·Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
- ·Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- ·Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- ·Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- ·Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- ·Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- ·Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
- ·Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- ·AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- ·Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- ·Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan Kulit Bersih Segar di Hari Raya
- ·Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- ·Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- ·19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- ·Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- ·Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- ·Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- ·Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- ·Doa Buka Puasa Syawal: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- ·7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- ·Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- ·Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- ·Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- ·7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan Wajah
- ·KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- ·19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- ·Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- ·Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- ·Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo