Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
JAKARTA,quickq是什么软件安全吗 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono optimis dengan gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hal itu dikarenakan Partai Berkarya sendiri bukanlah partai politik baru mengingat partai yang sudah terbentuk sejak 2016 lalu lolos menjadi peserta Pemilu 2019.
“Optimis dikabulkan, orang saya peserta pemilu 2019 dapet suara 2,09 persen,” ujar Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR saat dihubungi Disway.id, Jumat, 7 April 2023.
BACA JUGA:Kambing Gemuk
Meskipun begitu, masalah tersebut tetap kembali lagi kepada putusan Majelis Hakim. Menurutnya, hanya Majelis Hakim yang bisa memberikan keputusan terkait gugatan yang dilayangkannya itu.
“Tergantung dari pada hakim, karena hakim kan wakil Tuhan. Mau dikabulkan atau tidak ya tergantung hakim,” kata Muchdi PR.
Namun, jika Majelis Hakim PN Jakarta Pusat tidak bisa mengabulkan gugatannya tesebut, maka pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Tidak hanya itu, bahkan pihaknya juga akan mengajukan ke Mahkamah Agung jika bandingnya tidak dikabulkan juga di Pengadilan Tinggi.
“Kalau misalnya hakim tingkat pertama tidak kabulkan, kita banding ke Pengadilan Tinggi. Kalau tidak juga, kita akan ke MA, ya begitu saja,” imbuhnya.
BACA JUGA:Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
Sebagaimana diketahui, Partai Bekarya menggugat KPU RI ke PN Jakarta Pusat dengan perkara perbuatan melawan hukum pada Selasa, 4 April 2023.
Berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan yang terdaftar dengan Nomor 219/PDT.G/2023/PN Jkt.Pst itu, terdapat beberapa petitum yang diberikan oleh Partai Berkarya.
Adapun salah satu petitum yang menarik perhatian, yaitu meminta KPU RI sebagai tergugat untuk menjadikan Partai Berkarya menjadi peserta Pemilu 2024.
“Memasuki penggugat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024,” tulis salah satu petitum dari Partai Berkarya dala gugatannya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat
- Santorini Batasi Wisawatan Imbas Pengunjung Kapal Pesiar Membludak
- Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya
- Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- Kasus Covid
- KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan
- Udara Jakarta Buruk, Jokowi Suruh Anies Lakukan Ini
- Pusaka, Kebaya Jadi Sarana Transformasi Seniman Woro Mustiko
- Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- Udara Jakarta Buruk, Jokowi Suruh Anies Lakukan Ini
- Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
- Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
- Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah Lanjutan
- Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat
- Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025
- Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- Setia, ARMY Datang Berkali
- Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat