Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa sekitar 200 bukti dokumen pada lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).
"Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa pada persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus KTP elektronik ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Febri menyatakan bahwa KPK mengharapkan hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut.
"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materiil, hukum acara pidana, dan hukum tata negara," kata Febri. (Ant)
(责任编辑:娱乐)
- Cara Cek E
- Berapa Batas Minum Kopi Hitam Harian?
- 8 Negara Ini Tak Punya Jaringan Kereta Api, Apa Alasannya?
- Pesawat ke Bali Putar Balik Gara
- IPO Saham Circle Targetkan Valuasi Hingga US$6,71 Miliar
- Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah
- Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah
- Cara Cek E
- Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala
- Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)
- Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris
- Museum di Prancis Ini Hanya Terima Pengunjung Tanpa Busana
- 8 Negara Ini Tak Punya Jaringan Kereta Api, Apa Alasannya?
- 8 Cara Alami agar Terlihat Awet Muda, Bye
- Ini 3 Jenis Olahraga dalam Diet Aurel Hermansyah
- Daftar 10 Ayam Goreng Terenak di Dunia, Ada 2 dari Indonesia
- Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM adalah Langkah Strategis Dorong Perekonomian
- Event Internasional NeutraDC Summit 2024 Digelar, Bahas Sisi Lain AI
- Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun