Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran
Saat ini, masih banyak aturan pemerintah daerah (perda) yang bersifat diskriminatif gender. Kebanyakan dari aturan diskriminatif itu menyasar perempuan.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rini Handayani mengatakan, ada 305 peraturan diskriminatif yang sedang dianalisis.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak adanya perspektif gender dalam penyusunan aturan menjadi salah satu alasan mengapa masih banyak perda yang bersifat diskriminatif terhadap gender, khususnya perempuan, yang masih berseliweran hingga saat ini.
"Memang tidak semua SDM yang susu peraturan memiliki perspektif gender," ujar Rini menegaskan.
Menurut Rini, tak cuma pembuat kebijakan, semua kalangan masyarakat seyogianya memiliki pemahaman berdasarkan perspektif gender.
"Dari keluarga harus diterapkan [perspektif gender]. Ini yang masih PR banyak. Harapannya memang harus berubah," ujar Rini.
Lihat Juga :![]() |
Nantinya, semua perda yang telah selesai dianalisis ini akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera ditindaklanjuti.
"Tentu sesuai aturan memang kewenangan Kemendagri," kata Rini.
(tst/asr)(责任编辑:热点)
- Rahasia Diet Amel Carla Turunkan BB 13 Kg, Batasi Nasi Putih
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- Dinkes DKI Antisipasi Flu Singapura di Sekolah, Waspadai Gejalanya
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Ragam Teknik Mayapada Hospital Atasi Penyakit Jantung Koroner
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- LPSK Siap Lindungi Korban Selamat Pembunuhan Pulomas
- Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
- Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras