Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara
JAKARTA,quickq ios版官方 DISWAY.ID -Kekasih Tamara Tyasmara terancam hukuman 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan anaknya berinisial D (6).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Rovan Richard Mahenu mengatakan YA diancam UU tentang perlindungan anak.
"Perlu kami sampaikan bahwa terhadap tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan atau menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, dan atau tindak pidana pembunuhan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan, dan atau tindak pidana barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, yaitu sebagaimana diatur dalam pasal 76c juncto pasal 80 undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang undang-undang perlindungan anak," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
BACA JUGA:Kasus Kematian Anaknya, Tamara Tidak Ditetapkan Tersangka
"Dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun," lanjutnya.
Sebelumnya, Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA diamankan polisi dalam kasus kematian sang anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA diamankan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
Diungkapkannya, kini YA tengah diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara disebut ada di kolam renang tempat tewasnya sang anak berinisial D (6).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV di lokasi.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang)," katanya kepada awak media, Kamis 8 Februari 2024.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Pertamina Patra Niaga Bagikan 833 Hewan Kurban dan Salurkan ke 50 Ribu Dhuafa
相关文章:
- Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
- 5 Rekomendasi Tempat Itikaf di Jakarta untuk Meraih Lailatul Qadar
- FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand
- Timnas AMIN Komentari Kelakuan Grace Natalie Hampiri Moderator saat Jeda Debat Capres
- VIDEO: Keseruan Balap Sepeda Roda Tiga
- Kementan Sukses Tangani Pengendalian Antraks di Gunungkidul
- Kementan Sukses Tangani Pengendalian Antraks di Gunungkidul
- Para Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia Garmen
- 5 Tips Dapat Tiket Pesawat Murah buat Mudik
相关推荐:
- Kampanye Perdana Ganjar
- Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
- 5 Rekomendasi Tempat Itikaf di Jakarta untuk Meraih Lailatul Qadar
- Apakah Akan Ada Bumi Baru Setelah Kiamat?
- Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
- Presiden Prabowo Beri Pesan ke Timnas, Jangan Minder Lawan Jepang!
- Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam
- Mudik Setelah Sahur atau Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Aman?
- Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..
- 7 Rekomendasi Destinasi Solo Traveling yang Aman untuk Perempuan
- Boeing Kembali Kirim Pesawat ke China, Tanda Perang Dagang Berakhir?
- Anies Baswedan Kampanye Perdana di Titik Tanah Merah, Ini Alasannya
- Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Dicopot
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- Ganjar Bela
- HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
- Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
- Situasi Papua Belum Aman, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Hingga Desember 2024
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum