您的当前位置:首页 > 探索 > Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet 正文
时间:2025-05-25 09:22:07 来源:网络整理 编辑:探索
SuaraJakarta.id - Polisi menolak mengabulkan penangguhan penahanan Raden Indrajana Sofiandi (RIS), t quickq安装包苹果版下载
SuaraJakarta.id - Polisi menolak mengabulkan penangguhan penahanan Raden Indrajana Sofiandi (RIS),quickq安装包苹果版下载 tersangka penganiaya anak kandung berinisial KRS (12) dan KAS (10) di Apartemen Signature Park, Tebet.
"Penyidik tidak mengabulkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Senada dengan Ary, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menambahkan permohonan penangguhan merupakan hak tersangka.
"Namun sejauh ini kami tetap melakukan penahanan untuk kelancaran proses penyidikan sebagaimana diatur dalam pasal 21 KUHP," tambah Irwandhy.
Baca Juga:2 Anak Korban Pemukulan Raden Indrajana Trauma Hingga Berhenti Sekolah
Kini, Polres Metro Jakarta Selatan menahan tersangka Raden Indrajana Sofiandi selama 20 hari ke depan.
"Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka sampai 20 hari ke depan atas inisial RIS berumur 53 tahun, pekerjaan karyawan swasta," kata Irwandhy.
Irwandhy mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Sabtu (21/1) sehingga penahanan RIS sudah berjalan empat hari sampai sekarang.
Menurut Irwandhy, tersangka melakukan perbuatan tersebut lantaran permasalahan internal dalam ruang lingkup rumah tangga sehingga tersulut emosi.
RIS melakukan kekerasan fisik maupun psikis beberapa kali dalam rentang waktu September 2021 hingga 5 September 2022.
Baca Juga:Usai Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri
Lebih lanjut, dijelaskan kekerasan tersebut berlangsung di unit apartemen mereka saat keluarga masih satu atap.
Sebelumnya SelanjutnyaStudi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak2025-05-25 09:18
Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Ini2025-05-25 09:16
FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII2025-05-25 09:00
5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu2025-05-25 08:40
Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?2025-05-25 08:23
Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?2025-05-25 08:22
SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini2025-05-25 08:17
Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia2025-05-25 08:02
Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!2025-05-25 07:50
Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?2025-05-25 07:15
Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental2025-05-25 09:10
Kapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?2025-05-25 08:42
Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB2025-05-25 08:39
KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia2025-05-25 07:49
PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional2025-05-25 07:28
SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan2025-05-25 07:23
Diwarnai Aksi Kejar2025-05-25 07:03
Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia2025-05-25 06:54
Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional2025-05-25 06:52
Asyik! Jalur Tol Jakarta2025-05-25 06:50