Hari Ini Firza Husein Dipanggil Polisi soal Chat Mesum
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Selasa (16/5) akan memeriksa Firza Husein sebagai saksi kasus percakapan berkonten pornografi alias dugaan chatmesum yang menyeret nama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Rencana Bu Firza besok (Selasa) kita undang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Argo mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan dari rekan Firza yang bernama Emma.
"Pemeriksaan Ibu Firza dan Ibu Emma saja," ujar Argo.
Selain itu, ia melanjutkan, penyidik akan memeriksa empat saksi ahli, termasuk saksi dari Inafis Pusat Laboratorium Forensik Polri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ahli telematika dan ahli pidana. Mengenai Rizieq, Argo menyatakan polisi masih berkoordinasi dengan pengacaranya untuk mencari tahu keberadaannya.?
Polisi memeriksa kasus itu setelah menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus mengenai dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein pada 29 Januari. (ant)
相关推荐
- Lagi! Puluhan Anak Muda Gelar Aksi Dukung KPK Tangkap Koruptor, Kali Ini di Kota Langsa
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos