Dukung Program Perumahan, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama Pembiayaan dengan IsDB
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melalui unit usaha syariahnya, BTN Syariah menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam pembangunan perumahan nasional dengan menyediakan pembiayaan berskema syariah untuk kepemilikan rumah. Dalam hal ini, BTN telah bertemu dan berdiskusi dengan Islamic Development Bank (IsDB) bersama pemerintah Indonesia guna menjajaki skema kemitraan inovatif untuk penyediaan perumahan layak dan terjangkau.
Pertemuan tersebut berlangsung di sela-sela rangkaian Annual Meeting IsDB 2025 yang diadakan di Aljir, Aljazair baru-baru ini. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Keuangan dan Strategi BTN Nofry Rony Poetra bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah dan Kepala Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) Fadlul Irmansyah berdiskusi dengan Presiden IsDB Group Muhammad Sulaiman Al Jasser.
Nofry menyampaikan bahwa BTN sebagai bank dengan keahlian pembiayaan di sektor perumahan memiliki berbagai skema pembiayaan berbasis syariah yang dapat disinergikan dengan dukungan dari IsDB. Tidak menutup kemungkinan, BTN dapat bermitra dengan IsDB untuk pelaksanaan proyek percontohan (pilot project) di beberapa wilayah prioritas.
Baca Juga: Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney
“BTN memiliki unit usaha syariah yakni BTN Syariah yang turut menjadi akselerator bersama induknya dalam menyediakan pembiayaan untuk rumah bersubsidi. Berbagai akad pembiayaan syariah seperti Musyarakah Mutanaqisah, Murabahah, dan Istishna tersedia untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah impian dengan kepastian angsuran. BTN Syariah siap untuk bekerja sama dengan IsDB maupun investor global lainnya untuk mendukung program pembangunan perumahan nasional yang diusung pemerintah,” ujar Nofry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Pada kesempatan yang sama, Wamen PKP Fahri Hamzah mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan pembiayaan kreatif dan berkelanjutan untuk dapat mencapai target pembangunan perumahan nasional dan mengurangi backlog perumahan, terutama untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). IsDB, kata Wamen PKP, memiliki peran penting dalam memberikan dukungan teknis dan pembiayaan syariah yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden IsDB Group Muhammad Sulaiman Al Jasser menyambut baik terhadap komitmen dan inisiatif pemerintah Indonesia dan menyatakan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut model pembiayaan perumahan yang sedang dikembangkan Indonesia, khususnya yang melibatkan kolaborasi antar lembaga nasional seperti BTN dan BPKH.
Dalam pertemuan di Aljir, BTN juga bertemu dengan para delegasi Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC) yang juga merupakan bagian dari ISDB untuk membahas kemungkinan kerja sama terkait kebutuhan likuiditas untuk program pembangunan perumahan nasional.
Nofry menjelaskan, meskipun saat ini status BTN Syariah masih berupa unit usaha syariah (UUS), dalam waktu dekat unit ini akan menjadi Bank Umum Syariah (BUS) setelah mendapatkan izin dari regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyapihan (spin-off) dari induknya. Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023.
Baca Juga: Genjot KPR Nonsubsidi, BTN Gandeng Raksasa Properti dan Marketing Agent
Dengan menjadi BUS, BTN Syariah akan memiliki kapasitas lebih besar dalam menyerap pendanaan dan menyalurkannya sebagai pembiayaan untuk perumahan dengan skema syariah.
“BTN Syariah diproyeksikan untuk menjadi pemain besar di industri perbankan syariah Indonesia berbekal expertise di sektor perumahan dan kontribusinya selama ini dalam mengembangkan ekosistem perumahan nasional bersama BTN,” tutur Nofry.
(责任编辑:综合)
- Apa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?
- Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- Air Cooler dapat Menjaga Kelembaban Kulit dan Mencegah Kulit Menjadi Kering, ini Penjelasannya
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- Bukan Cuma Indonesia, Negara
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- 5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- Didukung Kemenparekraf, 'Tribute to Mas Yos' Jadi Momentum Tata Kelola Industri Musik
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi