Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait status hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," kata Awi di Bareskrim Polri, Rabu (4/11/2020).
Awi menuturkan, penyidik akan memeriksa deretan kasus yang masih menjerat Rizieq. Namun, Awi tak merinci berapa jumlah kasus yang masih aktif menjerat Habib Rizieq. "Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana," ujarnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang Kampung, PA 212: Umat Ramai-ramai Kepung Bandara Soetta
Seperti diketahui Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chatpornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan kemudian dihentikan atau SP3.
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan. Tak berhenti disana deretan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab juga tercatat sejak 2015. Dia beberapa kali dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan pidana.
Pada November 2015, dia diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun". Pada Desember 2016, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina agama Kristen. Sementara Januari 2017, dia dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor.
下一篇:Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
相关文章:
- Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- 6 Destinasi untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2024
- Catat, Ini Rekomendasi Menu Diet untuk Wanita Usia 40 Tahun
- Ancaman Elon Musk ke Trump Bikin Dunia Intelijen Terancam
- Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- KDRT Dokter Qory, Ternyata Ini Pemicu Kasusnya!
- Soal Status Tersangka SYL, Sahroni Nasdem: Saya Kaget Pak Mahfud Tiba
- 5 Cara agar 'Cheating Day' Tidak Merusak Diet
- AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
- KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim
相关推荐:
- Mau Masuk IPB? Ribuan Maba Siap
- Jabat di Kementerian Baru, AHY Belum Tahu Ngantor di Mana
- Direktur Nasional Miss Universe Nikaragua Dituduh Gulingkan Pemerintah
- Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 Format PDF yang Dibaca saat Upacara 1 Oktober
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- Botol Minum Ternyata Punya Lebih Banyak Kuman daripada Dudukan Toilet
- Cara Bikin Mille Crepes ala Prancis, Enak dan Praktis
- 7 Tanda Wanita Ingin Bercinta, Pria Harus Perhatikan Bahasa Tubuh Ini
- Skytain dan Kereta Gantung Jadi Opsi Untuk Hubungkan Jakarta dan Tangerang Selatan
- Universitas Esa Unggul Gelar 1st International Conference on Health Sciences (EU
- Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
- Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Singgung Ketersediaan Sapi Perah
- Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Disebabkan Pola Konsumsi
- PBNU Minta Masyarakat Pahami Perihal Perubahan Biaya Haji, Berkaitan Nilai Tukar Rupiah
- Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan Stellar
- Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- Pentingnya Pendekatan Komunikasi yang Tepat ke Masyarakat Agar Sadar Kebersihan Lingkungan
- Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah