KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
时间:2025-05-25 06:38:27 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq下载安卓版 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam aset dari dalam kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung pada 12-15 Mei 2025 yang dilakukan disejumlah lokasi di Jawa Timur.
BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
BACA JUGA:Penyidik KPK Akui Tak Ada Bukti Langsung Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Kabur
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan terhadap 3 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, 1 unit apartemen yang berlokasi di Kota Malang,
“1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo dan 1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Mei 2025.
Budi menjelaskan bahwa keseluruhan asset yang disita tersebut saat ini ditafsir bernilai Rp 9 miliar. Adapun, penyitaan dilakukan karena diduga asset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas.
BACA JUGA:Saat Jadi Saksi Kasus Hasto, Penyidik KPK Klaim Tahu Posisi Keberadaan Harun Masiku
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Hasto Protes Jaksa Hadirkan Saksi Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 16 April 2025, penyidik KPK menggeledah tiga rumah pribadi di Jawa Timur. Namun, KPK tidak membuka kepemilikan dari rumah-rumah yang digeledah tersebut.
“Untuk hari ini ada pengeledahan di tiga lokasi. Tiga-tiganya merupakan rumah pribadi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara dari upaya paksa tersebut.
BACA JUGA:Pramono Buka Suara soal Sekda Marullah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme
- 1
- 2
- »
上一篇: INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
下一篇: 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
猜你喜欢
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota