Waspada Penipuan Bermodus Undian Berhadiah
Masyarakat diminta mewaspadai undian gratis berhadiah yang dilakukan oleh perusahaan atau badan usaha dan memahami aturan serta ketentuan yang berlaku. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan berbagai permasalahan masih sering terjadi dalam pelaksanaan undian gratis berhadiah.
"Pada tahun 2016 di antaranya, dalam pelaksanakan kegiatan undian banyak perusahaan, badan usaha atau agensi yang belum mendapat izin dari pejabat yang berwenang atau ilegal," kata Masrokhan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Selain itu, terdapat banyak penipuan yang dialami masyarakat akibat undian perusahaan, badan usaha atau agensi lalai tidak disampaikan kepada pejabat pemberi izin. Mereka juga belum mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai undian gratis berhadiah.
"Melihat itu, kami perlu melakukan edukasi kepada para penyelenggara undian gratis berhadiah di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Masrokhan.
Hal itu dilakukan untuk menghindari atau mencegah dampak negatif yang mungkin timbul di masyarakat. Pihaknya berharap para peserta berpartisipasi secara aktif merespon atau menanggapi informasi yang disampaikan. Pihaknya berharap dapat meminimalisir adanya aktivitas tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu atau meresahkan masyarakat.
"Informasi ini penting untuk melindungi masyarakat dari penipuan undiah berhadiah," ujarnya. (Ant)
相关推荐
- Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
- AEI Ajak Emiten Tak Takut Perubahan, 'Dunia Tak Akan Semakin Mudah'
- Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Jepang?
- 2025全球最好的服装设计学院排名
- Mau Diet ala Marshanda? Ini Panduan Intermittent Fasting Sesuai Usia
- KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?
- Bukan Cuma untuk Pernikahan, Cincin Juga Bisa untuk Rayakan Sahabat
- IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45