时间:2025-06-07 17:07:27 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jember - Terdakwa pasangan sejenis MF (21) dan AA (23) dituntut s quickq中文官网入口
Terdakwa pasangan sejenis MF (21) dan AA (23) dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Jumat sore.
"Terdakwa dituntut 1 tahun penjara masing-masing karena terbukti memberikan keterangan tidak benar kepada aparat, dari pemerintahan desa hingga ke Kantor Urusan Agama (KUA)," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember Nur Khoyin di Pengadilan Negeri Jember.
Menurutnya kedua terdakwa terbukti memberikan keterangan palsu, sehingga terbit surat nikah yang dinilai asli tapi palsu dan penetapan tuntutan penjara satu tahun itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan sejumlah alat bukti yang ada.
"Karena untuk mendapatkan akta nikah itu, terdakwa dengan sengaja memalsukan data identitas masing-masing, sehingga jelas melanggar pasal 263 KUHP ayat 1 dan dengan tuntutan hukuman 1 tahun penjara," katanya.
Sidang pembatalan akta nikah juga dilalui oleh pasangan sejenis tersebut karena pihak KUA Ajung sudah menerbitkan akta nikah akibat tidak tahu kalau AA dan MF adalah laki-laki atau sejenis.
Sebelumnya Polres Jember menetapkan pasangan sesama jenis yakni MF (21) dan AA (23) sebagai tersangka pemberi keterangan palsu untuk mengurus dokumen berupa akta pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung.
MF merupakan warga Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti, sedangkan yang berperan sebagai perempuan adalah Ayu Puji Astutik atau AA warga Dusun Krasak, Desa Panca Karya, Kecamatan Ajung.
Ayu Puji Astuti menggunakan hijab dan bercadar saat mengurus sejumlah syarat pernikahan dan melangsungkan pernikahannya di Kantor KUA Kecamatan Ajung, sehingga petugas KUA tidak mengetahui kalau yang bersangkutan adalah laki-laki.
Keduanya dijerat dengan pasal 264 ayat (1) huruf 1e dan atau pasal 266 ayat (1) (2) KUHP dengan ancaman
Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy2025-06-07 16:54
Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi2025-06-07 16:33
Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan2025-06-07 16:20
Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?2025-06-07 16:00
FOTO: Pertama di Prancis, Menata Rambut Sambil Mencicip Sampanye2025-06-07 15:52
Dua Kapolda Dicopot, Politikus PDIP Minta Kapolri Tegas Beri Sanksi Pidana2025-06-07 15:46
KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?2025-06-07 14:50
Dua Kapolda Dicopot, Politikus PDIP Minta Kapolri Tegas Beri Sanksi Pidana2025-06-07 14:42
Tim Sibuk Merapat, Ini Cara Ampuh Hempas Perut Buncit di Akhir Pekan2025-06-07 14:40
Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan2025-06-07 14:29
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya2025-06-07 16:32
Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China2025-06-07 15:56
2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini2025-06-07 15:56
Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?2025-06-07 15:22
Aktivis PETA Dua Kali Sela Fashion Show Victoria Beckham di Paris2025-06-07 15:22
Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa2025-06-07 15:14
佛罗伦萨美术学院对留学生的要求是什么?2025-06-07 15:03
Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat2025-06-07 14:48
FOTO: Pertama di Prancis, Menata Rambut Sambil Mencicip Sampanye2025-06-07 14:38
8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat2025-06-07 14:27