Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1. Bahkan, menyita telepon seluler (ponsel) Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada beberapa alat komunikasi lain yang disita saat penggeledahan di sejumlah lokasi, dan saat ini komunikasi yang dilakukan Sofyan sedang dilakukan pengecekan, ada tidaknya keterlibatan dalam PLTU Riau-1 tersebut.
'Isi dari ponsel itu belum bisa saya sampaikan, tapi pasti penyidik akan mendalami ada atau tidak komunikasi antara pihak-pihak (dalam kasus) tersebut," terangnya di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Diketahui, perkara dugaan suap PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tersangka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yang diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, yang merupakan kontraktor.
KPK menduga, Eni uang sebanyak Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
(责任编辑:百科)
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- Produk Deteksi Dini dan Pengobatan Kanker Bio Farma Jadi Radiofarmaka Lokal Pertama Berizin BPOM
- 摄影专业大学排名靠前的院校有哪些?
- 伦敦大学学院学费是多少?
- FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- Pemerintah Dorong KUR Dapat Diakses Pelaku Usaha Produktif Secara Lebih Luas
- Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
- Ciuman di 12 Titik Ini, Bakal Buat Pria Mabuk Kepayang
- Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- Tanggapi Spekulasi Gulung Pabrik, Ini Jawaban Resmi Nissan Motor Corporation
- 平面设计出国留学,你想选哪所院校?
- Anjuran Islam soal Usia Anak yang Disarankan Mulai Puasa Penuh
- Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- Lewat NIB hingga Bibit Cabai, Pertamina dan Bank Mandiri Tingkatkan Ekonomi Perempuan Suku Bajo