Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 31.4 miliar dari dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (AQ) dan Sadikin Rusli (SDK).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan uang tersebut digunakan untuk mengintervensi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek pembangunan BTS Kominfo.
"Berdasarkan hasil penyidikan dapat kami pastikan bahwa penerimaan uang oleh saudara AQ tersebut merupakan upaya untuk mengkondisikan hasil audit BPK," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023 malam.
BACA JUGA:Simak Langkah-langkah Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA, Tanpa Perlu Bawa Kartu!
BACA JUGA:Pencarian Recorder 2 Pesawat Tucano yang Jatuh di Pasuruan Dihentikan Sementara, TNI AU: Kondisi Medan yang Tidak Memungkinkan
Kuntadi mengatakan, Achsanul dan Sadikin mendapat uang sekitar Rp 40 miliar dari terdakwa Irwan melalui Windi.
"Uang tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang telah mereka terima dari Saudara IH melalui WP," ucap dia.
BACA JUGA:Kontroversi Nyamuk Wolbachia Cegah DBD, Siti Fadilah: Utak-utik Gen Efeknya Jangka Panjang
Atas perbuatannya, Dia mengatakan Achsanul dijerat pasal 12B, pasal 12e atau pasal 5 ayat 2b juncto pasal 15 UU Tipikor atau pasal 5 ayat 1 UU TPPU.
Sementara itu, Sadikin Rusli disangkakan dengan Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(责任编辑:综合)
- KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres
- Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
- Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak
- DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Kepergok Curi Motor di Cengkareng Jakbar, Duo Bandit Bonyok Dihajar Massa
- 4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu Ketiak
- Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- 9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati