Selandia Baruakan menaikkan tarif masuk buat turis asing hampir tiga kali lipat. Kenaikan tarif jadi respons dampak pariwisataterhadap lingkungan.
Pada Selasa (3/9), pemerintah Selandia Baru mengungkapkan bakal menaikkan tarif masuk wisatawan asing mulai 1 Oktober 2024. Biaya ini naik dari 35 dolar Selandia Baru (sekitar Rp339 ribu) menjadi 100 dolar Selandia Baru (hampir Rp950 ribu).
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tujuannya positif, rencana ini memicu kritik dari sektor wisata. Tarif baru dinilai bakal menurunkan angka kunjungan.
Lihat Juga :![]() |
Sementara itu, pemerintah setempat juga belum lama ini menaikkan biaya visa pengunjung dan ada usulan untuk menaikkan biaya di bandara regional.
"[Ini adalah] serangan tiga kali lipat bagi sektor kami, yang berusaha keras untuk pemulihan ekonomi Selandia Baru," kata Kepala Eksekutif NZ Airports Billie Moore.