您的当前位置:首页 > 焦点 > Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU 正文
时间:2025-06-15 08:41:58 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Berkas perkara lima tersangka rumah produksi yang diduga buat konten video porno quickq安卓版app
JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID--Berkas perkara lima tersangka rumah produksi yang diduga buat konten video porno atau film dewasa telah masuk dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade S mengungkapkan, berkas perkara 5 tersangka rumah produksi film dewasa tersebut kini tengah diteliti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas sudah kita terima dari penyidik dan masih dalam penelitian tim jaksa," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan
Berkas perkara 5 tersangka terkait kasus rumah produksi film telah memasuki tahap 1.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan, pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap 1 tersebut kepada JPU Kejati DKI Jakarta.
"Terkait rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi. Pada tanggal 8 September 2023 lalu kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
"Dalam rangka penelitian perkara atas 5 orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," lanjutnya.
Kini pihaknya masih menunggu kelanjutan berkas perkara yang diserahkan ke JPU.
"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," terangnya.
BACA JUGA:Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan
Kemudian beberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Ade menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan dari ahli hukum pidana juga pornografi.
Hal tersebut dilakukan untuk menjadi pertimbangan penetapan status 16 talent yang menjadi saksi.
Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 20242025-06-15 08:37
Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 20252025-06-15 08:14
Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya2025-06-15 08:13
FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa2025-06-15 07:57
KIR Belum Deklarasi Capres2025-06-15 07:54
Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini2025-06-15 07:17
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS2025-06-15 07:03
Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-06-15 06:36
Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon2025-06-15 06:29
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-06-15 06:04
Bio Farma Distribusikan FloDeg, Radiofarmaka Pertama RI untuk Diagnostik Kanker2025-06-15 08:34
Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan2025-06-15 08:29
16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui2025-06-15 08:08
Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik2025-06-15 08:06
Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang2025-06-15 08:01
Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh2025-06-15 07:58
Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan2025-06-15 07:34
Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya2025-06-15 07:30
KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti2025-06-15 07:24
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof2025-06-15 07:01