Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
Sejumlah pengusaha diduga memberikan suap sebesar Rp500 juta kepada Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi terkait dengan proyek pembangunan Islamic Center tahap kedua di kabupaten setempat. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus suap yang melibatkan Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin.
Terdapat empat terdakwa dalam sidang kasus suap tersebut yaitu pengusaha Hamdani Kosen, Librata Nababan, Rawinata Nababan dan serta Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto.
"Diduga uang komitmen fee diserahkan berkaitan dengan jabatan Tasdi selaku bupati Purbalingga dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center tahap kedua," kata JPU KPK Krisno Anto Wibowo, Roy Riyadi, dan Muhammad Takdir yang membacakan dakwaan secara bergantian.
Berdasarkan dakwaan dari JPU, keempat terdakwa mempunyai peranan masing-masing yakni sebagai pihak pemberi suap dan pihak penyalur. Tiga terdakwa dari kalangan pengusaha diketahui sebagai pihak pemberi suap, sedangkan terdakwa Hadi sebagai pihak yang akan mengantarkan uang suap kepada terdakwa Tasdi.
Menurut JPU, uang suap tersebut kemudian dimasukkan ke amplop besar warna cokelat, kemudian dibungkus plastik hitam dan disimpan di bagian kiri belakang mobil dinas milik terdakwa Hadi. Terdakwa Tasdi diduga meminta uang suap sebesar Rp500 juta, tapi baru diterima Rp115 juta sebagai uang muka.
"Bersama-sama dengan terdakwa Tasdi menerima hadiah atau janji Rp115 juta dari terdakwa Hamdani Kosen dan diserahkan melalui terdakwa Hadi Iswanto," ujarnya.
(责任编辑:热点)
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Transjabodetabek Blok M
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Catatkan Rekor MURI, 999 Penari Sufi Meriahkan Harlah Ke
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Tak Bergerak dari Level Rp1.930.000 per Gram
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- 7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib Coba
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri