Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
JAKARTA,quickq安卓官方下载入口 DISWAY.ID- Hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto wajib memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka. Bakal ditahan?
Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan juga perintangan penyidikan.
Kubu Hasto sempat berupaya lepas dari jeratan KPK melalui mekanisme praperadilan.
BACA JUGA:Mohamed Salah dan Trent Alexander-Arnold Selamatkan Liverpool Usai Ditahan Aston Villa 2-2
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
Namun, pada sidang putusan, hakim menyatakan bahwa status Hasto sebagai tersangka tetap sah. Hasto dinyatakan kalah, KPK menang.
Pasca putusan itu, KPK pun kembali berkirim surat pemanggilan dalam agenda pemeriksaan.
Pemeriksaan kali ini Hasto wajib diperiksa sebagai tersangka terkait kasusnya yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku.
Pemeriksaan Hasto hari ini berpotensi dilakukan upaya penahanan oleh KPK.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Katanya Hasto akan ditahan tergantung materi pemeriksaan.
BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
BACA JUGA:Cara Baru Cek Pencairan Saldo Dana PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id Ketik NIK KTP
“Kita akan pertimbangkan (penahanan) besok (hari ini), tentunya juga, karena penahanan itu tidak bisa dari sekarang, besok,” katanya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025.
Faktor Hasto Berpotensi Ditahan KPK
Ia mengungkapkan bahwa, penahanan Hasto bisa dilakukan jika ancaman hukum maksimal dalam kasus yang menimpa tersangka di atas lima tahun.
- 1
- 2
- 3
- »
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa nonStatus Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang ChinaArsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 TriliunAkui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia MerasakanCatat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes MewantiPengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di PenjaraHari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu IniVeganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
下一篇:GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- ·Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- ·Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- ·5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- ·INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam
- ·Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- ·FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- ·Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- ·Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- ·Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- ·Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- ·Akses Ditutup, Wamen Sekretaris Negara dan PPKGBK Kawal Serah Terima Gedung JCC
- ·BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- ·Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- ·Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- ·INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam
- ·Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- ·7 Ide Kegiatan Seru Malam Tahun Baru Selain Nonton Pesta Kembang Api
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- ·Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka: Makan Bergizi Gratis untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia
- ·Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- ·Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- ·Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- ·Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- ·Donald Trump Tutup USAID, Menkes Budi Gunadi Ungkap Dampaknya Bagi Indonesia
- ·Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!