会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H!

THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H

时间:2025-06-01 08:12:52 来源:quickq安卓版下载 作者:休闲 阅读:161次

JAKARTA,quickq下载加速器官方版 DISWAY.ID -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dan tidak boleh dicicil.

“THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan saya minta sekali lagi agar perusahaan memberikan perhatian terhadap ketentuan ini,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H

THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H

BACA JUGA:Prabowo: THR dan Gaji ASN, TNI-Polri Cair 100%, Gaji ke-13 Menyusul di Juni

Aturan Pembayaran THR

THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H

Menaker merujuk pada aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta regulasi teknis dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Berdasarkan aturan tersebut:

THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H

Pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah penuh.

Pekerja dengan masa kerja antara satu bulan hingga kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dihitung berdasarkan masa kerja yang telah dijalani.

THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk kesejahteraan bagi buruh dan karyawan menjelang hari raya.

BACA JUGA:Segini Anggaran THR ASN dan Non-ASN Disiapkan Pemkab Tangerang Untuk Lebaran 2025

Posko Pengaduan THR

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka Posko THR 2025 di berbagai daerah.

Posko ini bertujuan untuk:

Memberikan layanan konsultasi bagi pekerja dan pengusaha terkait pembayaran THR.

Menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran, seperti keterlambatan pembayaran atau pencicilan THR oleh perusahaan.

Memfasilitasi mediasi antara pekerja dan pengusaha jika terjadi perselisihan terkait THR.

"Saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi serta kabupaten atau kota untuk membentuk posko THR guna memastikan hak pekerja terpenuhi," tambah Yassierli.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
  • 留学服装设计哪个国家最好?
  • Skandal Kematian Santri, Menag Yaqut Akan Beri Sanksi ke Ponpes Gontor
  • 日本建筑学留学申请条件是什么?
  • Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
  • Satelit Satria
  • 美国艺术类研究生读几年?
  • Aliansi Kader HMI Kepulauan Riau Minta Jokowi Reformasi Total Polri
推荐内容
  • 莫纳什大学视觉传达专业全面解析
  • Jangan Unggah Boarding Pass di Medsos, Ini Alasannya
  • Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Sempat Salahkan Diri Sendiri hingga Merasa Lebih Baik Mati
  • Jepang Tunda Pasang Penghalang Pemandangan Gunung Fuji di Depan Lawson
  • Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum 
  • 伯克利音乐学院和加州大学伯克利分校