3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
JAKARTA,quickq加速器在哪下 DISWAY.ID --Sertifikat tanah merupakan aset berharga atas bukti kepemilikan tanah.
Sertifikat tanah juga menjadi dokumen resmi yang diterbitkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan lahan.
Sebagai surat berharga, sertifikat tanah tak menutup kemungkinan untuk dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Pria Todongkan Pistol ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur Ditangkap Polisi, Netizen: Naik Mobil Lupa Bawa Otak
BACA JUGA:19 Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui dan mengecek keabsahan sertifikat guna mengetahui keaslian.
Cara ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengetahui asli atau tidaknya sertifikat tanah, masyarakat bisa melakukannya secara online lewat website Kementerian ATR/BPN, BHUMI dan aplikasi Sentuh Tanahku.
1. Cek Sertifikat Tanah via Website Kementerian ATR/BPN
Masyarakat bisa menggunakan website resmi dari Kementerian ATR/BPN untuk memastikan keaslian sertifikat tanah dengan cara berikut:
- Kunjungi laman www.atrbpn.go.id
- Kemudian pilih menu 'Publikasi'
- Pilih 'Layanan' lalu klik 'Pengecekan Berkas'
- Setelah itu isi data yang diminta seperti Kantor Pertahanan, Nomor Berkas, Tahun, dll
- Selanjutnya masukan kode captcha yang tersedia dan klik 'Cari Berkas'
BACA JUGA:AKBP Joko Sulistiono Resmi Jabat Jadi Wakapolresta Bandara Soekarno- Hatta
2. Cek Sertifikat Tanah via BHUMI
Selanjutnya, masyarakat bisa cek sertifikat tanah asli atau palsu lewat website BHUMI. Berikut langkahnya:
- Kunjungi website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
- Setelah itu pada bagian atas klik ikon search bertanda plus
- Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK)
- Kemudian masukan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan
- Setelah itu masukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
- Klik 'Cari Bidang' dan akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari
BACA JUGA:Sulitnya Akses Sekolah di Nias, Kemendikdasmen Siapkan Rumah Dinas untuk Guru di 3T
3. Cek Sertifikat Tanah via Aplikasi Sentuh Tanahku
Terakhir yakni dengan aplikasi Sentuh Tanahku, namun pastikan masyarakat sudah mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store sebelum digunakan.
- Daftar akun Sentuh Tanahku jika belum memiliki akun (ikuti instruksi)
- Jika sudah memiliki akun, klik menu 'Cari Berkas' dalam aplikasi
- Pilih Kantor Pertahanan yang menerbitkan sertifikat
- Kemudian ketik nomor berkas atau nomor sertifikat, lalu masukan tahun
- Ketik kode captcha yang tertera dan klik 'Cari Berkas'
- Halaman akan menampilkan informasi sertifikat tanah beserta kepemilikannya
- Selesai.
下一篇:Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
相关文章:
- Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
- Denza Luncurkan Mobil Seharga Rp901 Juta
- Tren Kanker Payudara di Kalangan Perempuan Asia Naik, Apa Sebabnya?
- 15 Link Download E
- Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
- Konsumsi 5 Makanan Ini Justru Bikin Kamu Tambah Lapar, Apa Saja?
- 7 Makanan Terbaik agar Kulit Sehat dan Glowing, Bikin Awet Muda
- 5 Ide Resep MPASI Teri Nasi, Praktis dan Bergizi
- Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
- Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
相关推荐:
- Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
- Melonjak 50 Persen, Manulife Indonesia Kantongi Laba Bersih Rp1,5 Triliun Sepanjang 2024
- Food Ingredients Asia Resmi Dibuka, Ciptakan Peluang Besar di Industri Makanan Indonesia
- Rencana Rano Karno Jika Tidak Terpilih Jadi Wagub Jakarta: Gue Balik Lagi Jadi Sopir Oplet!
- Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- Padi Bisa Tumbuh dan Beradaptasi dengan Iklim Dingin
- Rencana Rano Karno Jika Tidak Terpilih Jadi Wagub Jakarta: Gue Balik Lagi Jadi Sopir Oplet!
- Ridwan Kamil Komit Menyediakan Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Jakarta
- Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
- Kisah Menegangkan 2 Pekerja Pembersih Patung Buddha Tertinggi di Dunia
- Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- 20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
- Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- Trump: Kami Dapatkan Mineral Langka, China Dapatkan Akses Pendidikan ke AS
- Pentingnya Pendekatan Komunikasi yang Tepat ke Masyarakat Agar Sadar Kebersihan Lingkungan
- Meski Daya Beli Lemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Oona Naik 328% di Kuartal I 2025
- Tak Bakal Berubah, Rezim Trump Pastikan Akan Kenakan China Tarif 55%
- Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!