Kejagung Ungkap Alasan Cegah Bos Sritex Iwan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan pihaknya mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pencegahan itu dilakukan agar memudahkan penyidik jika sewaktu
BACA JUGA:Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri
BACA JUGA:Kejagung Periksa Dirut Iwan Kurniawan di Korupsi Kredit Sritex, Dalami Soal Ini
"Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ujar Harli saat dikonfirmasi, Senin, 9 Juni 2025.
Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa Iwan akan dipanggil penyidik dalam waktu dekat.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan tersebut.
"Info penyidik (dipanggil) minggu ini, ya," ucap Harli.
BACA JUGA:Kejagung 2 Kali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Ungkap Skandal Dugaan Korupsi Minyak Mentah
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Geledah Apartemen 3 Stafsus Nadiem Makarim
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas memberikan status pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).
Diketahui, Iwan Kurniawan adalah adik Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex yang sudah menjadi tersangka dan bahkan ditahan oleh Kejagung.
"Iya benar terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Sabtu, 7 Juni 2025.
Lebih lanjut, Harli mengatakan pencegahan terhadap Iwan Kurniawan dilakukan sejak 19 Mei 2025.
- 1
- 2
- »
下一篇:Industri Agro Melemah di Q1 2025, Kemenperin Ungkap Biang Masalahnya
相关文章:
- Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada Non
- Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
- Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- Tunjukan Dukungan Kepada Pakta Integritas, Kemnaker Tekankan Pentingnya Lingkungan Kerja Bebas KKN
- Anies Sindir Gibran Soal Asam Folat Cegah Stunting: Itu dari Tanaman, Bukan Bengkel
相关推荐:
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke
- Waspada! Gunung Anak Krakatau Semakin Aktif 5 Kali Erupsi, Gemuruh Terdengar Hingga di Pulau Sebesi
- Anaknya Dipolisikan, Ahok Langsung Bilang...
- Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
- Situasi Papua Belum Aman, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Hingga Desember 2024
- Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
- HEMAT! Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini, Ongkos ke Semarang Lebih Murah
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
- Tekan Penyebaran Omicron, Klinik OMDC Joglo Sediakan Fasilitas Antigen Murah
- Dunia Antariksa RI Cetak Sejarah! 3 Pelajar SMKN 4 Pontianak Berhasil Luncurkan Roket Amatir Pertama
- Kobe Busan Mitra Tepat Perluas Pasar Mamin RI di Jepang
- Juliari Divonis Cuma 12 Tahun, Gak Masuk Akal! Harusnya Seumur Hidup
- Pertamina Ngaku Rutin Uji Lab Kualitas BBM dengan Lemigas, Dirut: Bukan Karena Ada Korupsi
- Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- Investor Kripto Tengah Waspada, Harga Bitcoin Masih Stabil di US$110.000
- Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
- BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
- Nominal Dana PIP 2025 Masih Sama, Ini Cara Mudah Cek NISN dan Status Penerima