时间:2025-06-07 17:16:25 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menyampaikan perkembangan terkini periha quickq苹果手机下载
PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menyampaikan perkembangan terkini perihal rencana merger dengan PT Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) atau Adira Finance.
Sekretaris Perusahaan MFIN, Andreas Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa Perseroan telah mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada masing-masing kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh untuk melakukan penggabungan usaha.
Hingga Kamis (5/6), MFIN pun diakui sudah memperoleh persetujuan dari mayoritas kreditur. "MFIN telah mendapatkan persetujuan dari seluruh mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha, kecuali untuk PT Pos Indonesia yang saat ini sedang dalam proses diskusi," kata Andreas.
“Persetujuan dari PT Pos Indonesia dan kreditur terkait lainnya dan yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha diharapkan dapat diperoleh sampai dengan sekitar tanggal 20 Juni 2025 (sebelum tanggal estimasi diterbitkannya pernyataan efektif penggabungan usaha dari OJK Pasar Modal, persetujuan penggabungan usaha dari OJK IKNB, dan Persetujuan Prinsip dari BEI),” lanjut Andreas.
Baca Juga: Mandala Multifinance (MFIN) Bagi-Bagi Saham Bonus, Catat Jadwalnya!
Adapun sehubungan dengan persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah I Tahap II Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah I Tahap III Tahun 2022 yang diterbitkan oleh MFIN, Perseroan bersama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat sedang mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSu) dan telah melakukan pengumuman RUPSu pada 22 Mei 2025. Rencananya, RUPSu akan diselenggarakan pada 19 Juni 2025 untuk memperoleh persetujuan pemegang sukuk atas rencana penggabungan ADMF dan MFIN.
Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa tidak terdapat kendala dalam perolehan persetujuan dari kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha.
Baca Juga: Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur
“Namun demikian untuk beberapa kreditur kreditur dan mitra kerjasama MFIN terkait yang persetujuannya wajib diperoleh MFIN untuk melakukan penggabungan usaha, masih dalam proses untuk mendapatkan persetujuan dikarenakan terdapat proses internal dari masing masing kreditur dan mitra kerjasama yang perlu dilaksanakan untuk memberikan persetujuan,” tambah Andreas.
“MFIN akan menyampaikan setiap perkembangan serta tindak lanjut dari permohonan persetujuan kreditur, pemegang sukuk dan mitra kerjasama MFIN terkait atas rencana penggabungan ADMF dan MFIN,” tandas Andreas.
7 Batuk pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Orang Tua Wajib Catat2025-06-07 17:07
FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta2025-06-07 17:01
FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian2025-06-07 16:54
Ngegas Goda Trump, Vietnam Gencarkan Diplomasi Dagang ke Amerika Serikat2025-06-07 16:50
Resmi! Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD2025-06-07 16:29
Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia2025-06-07 16:05
Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?2025-06-07 15:28
Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?2025-06-07 14:45
Rendangoni, Kombinasi Unik Rendang Caneloni yang Pikat Warga Eropa2025-06-07 14:30
Kenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?2025-06-07 14:30
Apa Benar Tanda2025-06-07 17:10
Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?2025-06-07 16:38
Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'2025-06-07 16:36
Kemenekraf Hadirkan Paket Spesial Kolaborasi Industri Gim dan Kuliner2025-06-07 15:50
FOTO: Kearifan Lokal Sambut Ramadan di Penjuru Nusantara2025-06-07 15:44
Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun2025-06-07 15:43
Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?2025-06-07 15:33
Terungkap! Suara Ibu Ini yang Berhasil Hentikan Mario Dandy Satriyo Aniaya David2025-06-07 15:23
Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim2025-06-07 15:03
Detail Pernikahan Crazy Rich Anant Ambani, Dihelat di Gedung 27 Lantai2025-06-07 14:37