您的当前位置:首页 > 探索 > Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan 正文
时间:2025-06-15 09:12:37 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Mabes Polri turut mengawal dan mengawasi perkembangan kasus penganiayaan mahasis quickq苹果怎么下载
JAKARTA,quickq苹果怎么下载 DISWAY.ID--Mabes Polri turut mengawal dan mengawasi perkembangan kasus penganiayaan mahasiswa yang diduga dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan di Medan, Sumatera Utara.
"Mabes Polri memonitor perkembangnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Rabu, 26 April 2023.
Ia menyerahkan agar penanganan kasus ini dituntaskan oleh Propam Polda Sumut terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin.
BACA JUGA:Semburan Api di Rest Area KM 86 B Cipali Capai Ketinggian 7 Meter, Ditegaskan Bukan dari Pipa Pertamina
"Biarkan penyidik dan Propam (Polda Sumut) bekerja sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Sandi.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mencopot Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan usai membiarkan anaknya diduga menganiaya mahasiswa.
"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, Rabu, 26 April 2023.
Dudung menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuam terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang kode etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya diduga melakukan tindakan kriminal.
"Kami telah memeriksa yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban," kata dia.
Dudung menjelaskan saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan telah ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga telah menetapkan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak2025-06-15 09:05
Asuransi Astra Perkuat Literasi Keuangan dan Kesehatan Gratis di Lampung2025-06-15 08:56
Koperasi Merah Putih di Kota2025-06-15 08:56
Demokrat Siapkan 800 Ribu Saksi di TPS, Herzaky: Kuota Sudah Penuh 100 Persen2025-06-15 08:10
Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti2025-06-15 08:03
Rekaman CCTV Ungkap Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Dilelapkan 12 Kali di Kolam Renang2025-06-15 07:42
Wow! Mantan Kades Seluruh Indonesia Sepakat Dukung AMIN2025-06-15 07:21
Mega Salam Metal Usai Nyoblos, Siap Pantau Quick Count di Teuku Umar2025-06-15 07:08
Mahfud MD Blak2025-06-15 06:34
Tegak Lurus Bersama Perjuangan Palestina, Prabowo Lepas Kapal Kemanusiaan ke Gaza2025-06-15 06:27
Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 20232025-06-15 09:11
NFA Fokus Tangani Masalah Stunting, Kemiskinan, dan Gizi Buruk dengan Perbaiki Nutrisi2025-06-15 08:55
Warga Demo Kantor Mola TV Minta UFC Tidak Ditayangkan Di Indonesia Karena Mengandung Kekerasan2025-06-15 08:54
Respons Penolakan Sirekap dari PDI Perjuangan, KPU Segera Rapat Pleno2025-06-15 08:51
Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 20232025-06-15 08:49
Hasto Bocorkan Kegiatan Ganjar2025-06-15 08:30
Ledakan di Mako Brimob Polda Jatim, Kapolda Jawa Timur Beberkan Faktanya2025-06-15 08:09
Hasto Bocorkan Kegiatan Ganjar2025-06-15 07:50
Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati2025-06-15 07:08
Ratusan Saksi Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan2025-06-15 06:48