时间:2025-06-07 13:17:18 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas pengesahan Perppu Pemilu untuk menjadi Un quickq费用
JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas pengesahan Perppu Pemilu untuk menjadi Undang-Undang (UU) bertujuan untuk mendukung jalannya Pemilu 2024.
Menurut Wakil Ketua Komisi II Bidang pemerintahan DPR RI, Saan Mustopa, hal tersebut sebagai landasan hukum pemilu, Perppu tersebut perlu mendapat persetujuan di DPR.
BACA JUGA:Polisikan Mario Dandy, APA Tak Terima 'Dikambinghitamkan' di Kasus David: Fitnah dan Pencemaran
Diketahui, salah satu urgensi penerbitan Perppu Pemilu itu terkait pembentukan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
“Terbitnya Perppu memang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan berbagai perubahan, seperti otonomi daerah baru, jumlah daerah pemilihan, dan begitu juga kursi,” ujar Saan saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Rabu 15 Maret 2023.
BACA JUGA:Jokowi Kunjungan Kerja ke Singapura Hari Ini, Hadiri Pertemuan Leaders’ Retreat
Legislator Dapil Jawa Barat VII ini mengatakan, begitu selesai dibahas dan disetujui di Komisi II DPR, Perppu Pemilu akan diajukan Komisi II untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.
“Sebenarnya substansinya sudah banyak dibahas. Selain itu, sudah diberlakukan. Sehingga, persetujuan untuk jadi UU itu satu hari bahas sudah bisa selesai. Setelah dibahas dan disetujui, akan langsung dibawa ke paripurna. Secepatnya kita ajukan ke pimpinan untuk paripurna, bisa kamis (minggu ini) atau minggu depan,” tutup Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang pemilu, pada Desember 2022 silam.
BACA JUGA:Sempat Bertemu Mario Dandy, Amanda Sebut Hanya Teman
Perppu ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Regulasi tersebut tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Perppu tersebut mengatur bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk KPU Provinsi di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. Aturan itu termaktub dalam Pasal 10A.
Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung2025-06-07 13:10
INFOGRAFIS: Serba2025-06-07 12:16
Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang2025-06-07 12:06
Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril2025-06-07 11:48
Orang Tua Mario Dandy Menangis Saat Minta Maaf, Kuasa Hukum: Tak Sebanding yang Dialami David!2025-06-07 11:38
Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan2025-06-07 11:09
Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang2025-06-07 10:55
Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah2025-06-07 10:51
Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa2025-06-07 10:36
8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat2025-06-07 10:31
Mengenal Diet OMAD: Kelebihan dan Bahaya Makan Sehari Sekali2025-06-07 12:39
9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat2025-06-07 12:35
Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto2025-06-07 12:22
Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto2025-06-07 12:08
Menjiplak! Anies Pakai Tagline Pemprov DKI Untuk Kampanye Pilpres 2024, Heru Budi: Hahaha...!2025-06-07 11:48
Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka2025-06-07 11:27
Viral Fenomena Haji Jalan Kaki Picu Pro Kontra Warganet2025-06-07 11:26
Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?2025-06-07 11:25
Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...2025-06-07 10:55
Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang2025-06-07 10:37