Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi ditahan atas kasus penistaan agama.
Tim kuasa hukum protes atas penahanan Panji Gumilang dan mengatakan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya itu merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi.
"Kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syeh Panji Gumilang ini," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendy di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
Ia juga mengaku tidak paham dengan proses hukum yang dijalankan oleh Panji Gumilang.
"Tujuannya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini," ujar dia.
Meski demikian, ia mengaku tetap menghormati keputusan yang telah dijalankan oleh penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
BACA JUGA:Puluhan Mobil Hanyut dan Jembatan Putus Akibat Banjir Besar Terjang Beijing
"Jadi kita tentunya sangat menghormati dari setiap langkah-langkah Bareskrim yang hari ini terus menindaklanjuti persoalan ini dengan serius," ujar dia.
"Harapan kami, kita tetap kondusif dalam persoalan ini. Kemudian ketika tentunya ada kebijakan dari persoalan ini ya kita tidak paham apa yang akan terjadi di kemudian hari," sambung dia.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Panji ditahan terkait kasus penistaan agama.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah menahan Panji sejak jam 02.00 WIB.
- 1
- 2
- »
下一篇:Telusuri Aset Indra Kenz, Polri Incar Kekasih dan Calon Mertua
相关文章:
- Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
- PLN Depok Dikepung Protes, Aduan Tagihan Listrik Bengkak Tembus 2.000!
- 7 Minuman Ini Bantu Turunkan BB Jika Dikonsumsi di Pagi Hari
- Oh Ini Dia Penyebab Kasus Positif Corona di Jakarta Masih Besar
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
- Tren Seat Squatting, Orang Semaunya Ambil Kursi Pesawat Penumpang Lain
- Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- Dibanding 70 Tahun Lalu, Waktu Penerbangan Sekarang Malah Lebih Lama
- Menparekraf Akan Usut Tuntas Mafia Pengurusan Visa Cepat untuk Liburan ke Bali
- Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi
相关推荐:
- Penuhi Undangan NasDem, Ketua DPP Golkar : Ini Bentuk Persahabatan Kami
- 7 Minuman Ini Bantu Turunkan BB Jika Dikonsumsi di Pagi Hari
- Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah
- 7 Negara Ini Merayakan Tahun Baru Tanpa Bakar
- Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Dicopot
- Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
- Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan
- Harga Minyak Naik Didorong Pelemahan Dolar dan Harapan Kesepakatan Dagang China
- Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah
- Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan
- Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- Hendropriyono Angkat Bicara Atas Al Zaytun
- Kembali Kunjungi IKN, Ini Deretan Agenda Penting Jokowi, Jumat 22 September 2023
- Boroknya Dikuliti Sama Orang FPI Sendiri, Ajaran Munarman Ternyata Sudah Minta Tumbal Korban Jiwa!
- Perjalanan Kecap Bango, dari Garasi Rumah di Tangerang hingga Dimiliki Unilever
- Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- Golkar Ingin Ikut Tentukan Pengganti Anies Baswedan, Takut Kecolongan Partai Penguasa?
- Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah