DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati
Enam orang terpidana pada kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram yang dikemas mirip bola dinyatakan lolos dari hukuman mati. Sejumlah anggota DPR heran mengapa hakim meloloskan para terpidana itu dari hukuman mati.
"Untuk kejahatan luar biasa narkoba dengan barang bukti sedemikian besar, pengurangan hukuman yang dilakukan oleh PT (Pengadilan Tinggi) Bandung tentu cukup mengagetkan dan menimbulkan tanda tanya besar," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).
Didik mengatakan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba bukan hanya untuk memberikan hukuman setimpal ataupun untuk memberikan efek jera semata. Tidak kalah penting adalah untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Indonesia telah terikat dengan konvensi internasional narkotika dan psikotropika yang telah diratifikasi menjadi hukum nasional dalam Undang-Undang Narkotika. Oleh sebab itu, Indonesia justru berkewajiban menjaga warga negaranya dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika skala internasional, dengan menerapkan hukuman yang efektif dan maksimal," ucapnya.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
下一篇:Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
相关文章:
- Investor Kripto Tengah Waspada, Harga Bitcoin Masih Stabil di US$110.000
- Apes Betul! Raffi Ahmad Party Usai Divaksin Bareng Jokowi, Sekarang Diusut Polisi
- Izin Acara Nobar Film Dirty Vote di MBlock Space Mendadak Dicabut, PERURI Diam Seribu Bahasa
- Selama Nyepi dan Idul Fitri 2025, Gunung Bromo Ditutup Total
- APTI dan IBC Harapkan Cukai Tembakau yang Stabil, Desak Moratorium Tiga Tahun Kenaikan CHT
- Cara Aman Minum Air Lemon Setiap Hari
- VIDEO: Menjajal Kereta Cepat Busan
- Di Paripurna, Puan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara: Capek
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Keras! Tanyakan Sepeda, Anies Baswedan Jadi 'Bulan
相关推荐:
- Kebakaran Hebat di Perairan Banten! KMP Mutiara Ferindo 2 Terbakar, 12 ABK Diselamatkan
- TKN Ingatkan Pendukung Prabowo
- FOTO: Chanel Padukan Pita Hitam dan Busana Rajut di Paris Fashion Week
- Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid
- Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex
- Pramugari Ungkap Waktu yang Tepat bagi Penumpang ke Toilet Pesawat
- Daerah Anies Pamer Flyover Cantik Lenteng Agung, Netizen: Peresmiannya Kapan?
- Cara Memilih Kolang
- Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Save Serambi Makkah
- Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
- Percepat Implementasi B2SA, Bapanas Akan Dorong Optimalisasi Pangan Lokal
- Lapor SPT Tetap Bisa Dilakukan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- Bantu Ambil Keputusan Bisnis, Multipolar Technology Dorong Perusahaan Manfaatkan Agentic AI
- Wagub DKI Berharap Anak Ridwan Kamil Segera Ditemukan
- Dinkes Bogor Sebut Kasus COVID
- Anak Nurdin Abdullah Terseret Pusaran Kasus Korupsi Ayahnya
- Diterpa Kasus Korupsi, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan Gas Jalan Terus
- Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu
- Menkeu Masih Pelajari Soal Putusan MK yang Wajibkan Pemerintah Gratiskan Biaya SD
- Frustrasi dengan AI Meta? Mark Zuckerberg Bentuk Tim Rahasia Demi Saingi ChatGPT