Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
Kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait penemuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk jamu dan kopi yang mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pihaknya belum menerima informasi dari BPOM terkait hal itu.
Menurutnya, mungkin saja BPOM menginformasikan ke Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri. "Kami akan menindaklanjuti temuan BPOM di lapangan. Kami akan melakukan penyelidikan," terang Jenderal Bintang Satu, kemarin. Ditempat terpisah, terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terkait hal tersebut.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terhadap peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya dimaksud," tutur Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Akan tetapi, Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan hal tersebut dilakukan apabila BPOM mengajak Polri kerja sama menindak pelaku penjualan kopi dan jamu berbahaya tersebut.
"Manakala kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerja sama penindakan, tentunya kami akan menindaklanjutinya," tegas dia. Diketahui, BPOM menyita berbagai produk jamu dan pangan olahan ilegal mengandung zat kimia obat jenis Paracetamol dan Sildenafil melalui patroli siber di sejumlah platform electronic commerce (e-commerce).
下一篇:IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup
相关文章:
- Investasi Rp134 Miliar, PTPP Garap Pelebaran Tol Tangerang
- 3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian
- Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat
- Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget
- Bongkar Modus Penipuan, PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya
- Penulisan Nama Bikin Susah Pemegang Paspor Malaysia dan Singapura
- FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary
- Digeser Hamad Qatar, Changi Singapura Bukan Lagi Bandara Terbaik Dunia
- Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi
- Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
相关推荐:
- Pembagian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT Pos Indonesia, Catat 3 Syarat Pengambilannya
- NYALANG: Jejak Tawa di Antara Kabut Pagi
- Negara Ini Dianugerahi Kebun Bunga Terindah di Dunia
- Ini Kata Jokowi Soal Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan
- Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
- Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget
- Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang
- Demi Pangkas Polusi Udara, Sanofi Tanam 1.000 Mangrove di Kepulauan Seribu
- Kasus Wowon CS, Masuk Sidang Kedua
- Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget
- Sebuah Tekanan, Ayahnya Elon Musk Ungkap Penyebab Anaknya Musuhi Trump
- Kreator YouTube RI Makin Tajir! Pendapatan Capai Miliaran
- IHSG Sesi Siang Melesat 1,20% ke 7.198, Saham Pudjiadi & Sons (PNSE) Top Gainers
- KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan
- 28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan Telah Diperiksa Polisi
- Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia
- Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- Drama Peluncuran iPhone 16 Pukul Kinerja! Erajaya (ERAA) Tunda Penambahan Gerai
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
- Pemerintah Pilih Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih