会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!!

Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!

时间:2025-05-31 03:58:30 来源:quickq安卓版下载 作者:探索 阅读:119次
Warta Ekonomi,quickq电脑版下载教程 Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan terkait pembacokan seorang jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55).

Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (28/5), menyebut kasus Godol merupakan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli Sinaga, Jaksa pada Kejari Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan beberapa waktu lalu.

Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!

Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!

Atas kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat aksi pelaku bukan hanya kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman langsung terhadap institusi hukum dan keselamatan aparat.

Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!

“Saya turut bersuka cita karena pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ini berhasil diringkus. Selanjutnya, saya minta pelaku dihukum maksimal karena ini sudah masuk ranah serangan terhadap institusi hukum. Hukuman ini akan jadi peringatan buat siapa saja yang mau menyerang institusi agar tidak melakukan hal-hal yang di luar akal sehat. Di sisi lain, kita juga tidak mau para penegak hukum dibayang-bayangi ketakutan ketika bekerja. Tuntutan bakal tidak adil, tidak maksimal, karena jaksanya takut diancam," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (29/5).

Ahmad Sahroni: Hukum Maksimal Pelaku Pembacokan Jaksa, Demi Jaga Marwah Institusi!

Selanjutnya, Sahroni pun meminta negara memaksimalkan Perpres No. 66 Tahun 2025, tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas.

"Maka menurut saya langkah Presiden Prabowo dalam meneken Perpres tentang penjagaan jaksa dan keluarganya oleh aparat, sangatlah tepat. Kita tidak bisa membiarkan aparat negara bekerja dalam ancaman. Penegakan hukum hanya akan berjalan efektif dan adil jika aparatnya merasa aman. Maka sudah sewajarnya negara menjamin penuh perlindungan mereka,” tandas Sahroni.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
  • 5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!
  • UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor
  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru
  • KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
  • Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....
  • Hore! Nggak Jadi 'Gatot Kedua', Anies Jelaskan Situasi di Pelaminan Kaesang
  • Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka
推荐内容
  • Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
  • Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
  • 2025法国设计学院排名
  • Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
  • Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025
  • Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat