您的当前位置:首页 > 娱乐 > Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya 正文
时间:2025-05-25 09:04:18 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Gerai Mixue Es Krim menjamur di seantero tanah air dan banyak dijumpai di beloka quickq加速器官网官网
JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID--Gerai Mixue Es Krim menjamur di seantero tanah air dan banyak dijumpai di belokan kota.
Dari banyaknya, Mixue juga menjadi salah satu gerai paling dikenal oleh para penikmat es krim.
Di tengah fenomena maraknya gerai Mixue, kehalalan produk perusahaan waralaba itu turut dipertanyakan.
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Resmi Berlaku, Bensin Jenis Ini Lenyap di SPBU 1 Januari 2023, Cek Harga Lengkap Pertalite, Vivo, BP dan Shell
BACA JUGA:Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur, 4 Jarinya Hancur, Begini Kronologi Hingga Dilarikan ke RS
Menanggapi polemik kehalalan Mixue, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham turut angkat bicara.
Badan resmi pemerintah yang mengurusi sertifikat Halal di Indonesia ini menyampaikan bahwa logo dan label Halal Indonesia hanya boleh dipasang pada produk yang memiliki sertifikat Halal.
Sedangkan dari maraknya gerai Mixue, satupun belum mengantongi sertifikat Halal dari BPJPH.
Penegasan ini disampaikan Aqil menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia.
Gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.
"Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," tegas Aqil Irham, di Jakarta, Senin 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Kuota Pendaftaran PPPK Kemenhub Belum Terpenuhi, Tersedia Lowongan Lulusan SMA
BACA JUGA:Dibuka Lagi, Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023 dan Syaratnya
Aqil menyampaikan, berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.
Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?2025-05-25 09:03
Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari2025-05-25 08:35
Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar2025-05-25 08:32
Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan2025-05-25 08:06
Kebakaran Landa Pasar Blok A2025-05-25 08:04
Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'2025-05-25 07:39
Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari2025-05-25 07:31
Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD2025-05-25 07:17
Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?2025-05-25 07:02
Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!2025-05-25 06:50
Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?2025-05-25 08:47
Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif2025-05-25 08:35
Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari2025-05-25 08:18
Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'2025-05-25 08:16
Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak2025-05-25 07:59
Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa2025-05-25 07:45
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati2025-05-25 07:40
Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 20242025-05-25 07:14
Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah2025-05-25 07:05
Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar2025-05-25 07:01